Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Langgar Jam Melintas, 19 Truk Kena Tilang di Jalan Kalianak dan Karang Tembok

Aditya Novrian • Senin, 9 Juni 2025 | 16:59 WIB
DITERTIBKAN: Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menilang truk yang melanggar aturan jam melintas di Jalan Kalianak.
DITERTIBKAN: Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menilang truk yang melanggar aturan jam melintas di Jalan Kalianak.

SURABAYA – Sebanyak 19 truk kena tilang di Jalan Jalan Kalianak dan Karang Tembok dalam sepekan terakhir. Belasan kendaraan itu mendapat ”surat cinta” dari polisi karena melanggar jam melintas. Para sopir nekat melintas di sana pada pukul 06.00-09.00. Dalam razia yang sama, 30 sepeda motor juga ditindak karena pelanggaran lalu lintas kasat mata.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Saifudin Rodji menuturkan, jam sibuk pada pagi dan sore hari rawan kecelakaan, sehingga perlu penertiban rutin. ”Kami akan terus mengawasi kendaraan berat, termasuk pada jam larangan melintas di sore hari,” ujar Imam. Dia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara berkala.

”Harapannya langkah ini bisa menekan angka kecelakaan di kawasan yang padat aktivitas, terutama saat jam masuk kerja dan sekolah,” paparnya.

Pihaknya juga tengah gencar mengampanyekan nol kendaraan over dimension and over loading (ODOL). Dalam kampanye itu, polisi mengingatkan agar setiap kendaraan angkutan tidak melebihi ukuran dan beban yang telah ditetapkan.

”Truk yang dimodifikasi melebihi ukuran, harus dikembalikan sesuai standar KIR,” tegas Imam.

Pelanggaran terhadap aturan ODOL bisa berdampak besar terhadap keselamatan lalu lintas. Sosialisasi itu akan berjalan hingga 30 Juni. Dalam kegiatan itu, pihaknya menyampaikan berbagai risiko akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

”Kami ingin membangun kesadaran bahwa patuh terhadap aturan ODOL adalah bagian dari menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.

Saat ini polisi fokus pada pendekatan persuasif dan edukatif. Namun setelah masa sosialisasi berakhir, mereka tidak segan melakukan penindakan hukum.

(zam/nor/adn)

 

Editor : A. Nugroho
#tilang #surat cinta #polres pelabuhan tanjung perak #odol