Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pernyataan Kontroversial Fadli Zon Soal Pemerkosaan 1998 Dikecam: Luka Lama Dibuka Kembali

Aditya Novrian • Senin, 16 Juni 2025 | 02:14 WIB

 

Ilustrasi (freepik).
Ilustrasi (freepik).

RADAR MALANG - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 hanyalah “rumor” tanpa bukti, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Aktivis perempuan, pegiat HAM, hingga para penyintas menganggap pernyataan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan penderitaan korban.

Menurut para kritikus, ucapan Fadli Zon tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga memperkuat budaya impunitas yang selama ini menjadi penghalang utama dalam pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat.

Aktivis: “Ini Bentuk Kekerasan Baru”

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras sikap Fadli Zon yang dianggap sebagai bentuk manipulasi sejarah. Jane Rosalina Rumpia dari koalisi tersebut menyebut, “Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka.”

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Kekerasan Seksual? Ini Panduan untuk Orang Sekitar

Tak hanya itu, Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) juga turut bersuara. Perwakilan FAMM, Tuba Falopi, yang merupakan penyintas, menyebut pernyataan Fadli sebagai luka baru yang memperparah trauma lama. Ia juga mendesak agar Fadli meminta maaf kepada masyarakat Tionghoa yang menjadi korban dalam tragedi 1998.

Amnesty dan Komnas HAM: Fakta Sudah Terbukti

Amnesty International Indonesia menganggap pernyataan Fadli Zon sebagai “fatal error” dan bentuk penyangkalan terhadap pelanggaran HAM berat. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menegaskan bahwa kasus pemerkosaan dalam tragedi Mei 1998 telah diakui secara resmi oleh negara melalui laporan Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Jika hanya satu perempuan yang diperkosa, itu sudah tragedi. Tapi ini pemerkosaan sistematis, dan menyangkalnya adalah bentuk kekerasan itu sendiri,” ujar Usman. Laporan TGPF mencatat terjadinya pemerkosaan secara bergiliran terhadap perempuan Tionghoa oleh kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut.

Laporan Internasional Perkuat Bukti

Bukti-bukti pemerkosaan massal tak hanya berasal dari dalam negeri. Laporan khusus dari Pelapor Khusus PBB, Radhika Coomaraswamy, juga menegaskan bahwa kekerasan seksual sistematis memang terjadi dalam tragedi 1998. Pernyataan ini diperkuat oleh berbagai laporan independen dari LSM, organisasi HAM, dan kesaksian para penyintas.

Baca Juga: Mengenal Bentuk Kekerasan Seksual, Jangan Tunggu Jadi Korban Baru Peduli

Dengan adanya laporan-laporan ini, pernyataan Fadli Zon justru dinilai sebagai upaya “memutihkan” sejarah kelam yang seharusnya menjadi pintu menuju rekonsiliasi nasional, bukan pengingkaran.

Ketakutan Akan Budaya Impunitas

Aktivis perempuan seperti Ita Fatia Nadia dan Kamala Chandrakirana mengingatkan bahwa pernyataan seperti ini memperkuat budaya impunitas dan melemahkan semangat keadilan. Penyangkalan terhadap kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 tidak hanya menambah luka korban, tetapi juga mereduksi makna pendirian Komnas Perempuan yang lahir sebagai respons atas tragedi tersebut.

Baca Juga: Ketika Kekuasaan Membungkam Keadilan: Deretan Predator Seksual di Balik Seragam, Gelar, dan Jabatan

Aliansi Perempuan Indonesia bahkan menyebut pernyataan itu sebagai bentuk kekerasan baru. Bagi para korban, penyangkalan semacam ini bukan hanya menyakitkan, tetapi juga mengancam upaya panjang untuk mendapatkan pengakuan dan pemulihan yang layak.

Jangan Hapus Jejak Luka Bangsa

Tragedi Mei 1998 bukan sekadar catatan kelam dalam sejarah Indonesia—ia adalah luka kolektif bangsa. Menghapus atau menyangkal fakta pemerkosaan dalam tragedi itu sama saja dengan mengingkari suara para penyintas yang selama dua dekade berjuang untuk didengar.

Desakan kepada Fadli Zon untuk meminta maaf semakin menguat. Bukan hanya demi korban, tetapi demi sejarah, keadilan, dan masa depan bangsa yang tidak ingin dibangun di atas kebohongan. (my)

Editor : Aditya Novrian
#Hak asasi manusia #fadli zon #tragedi mei 98 #kekerasan seksual