Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

1.579 PPPK Tahap Pertama Mulai Bertugas 1 Juli, Wali Kota Malang Tegaskan Tak Ada Pungli dan Syukuran Pengangkatan

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 18 Juni 2025 | 18:09 WIB
BAHAGIA: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyalami dan memberikan selamat kepada PPPK tahap I yang baru saja diangkat kemarin (17/6).
BAHAGIA: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyalami dan memberikan selamat kepada PPPK tahap I yang baru saja diangkat kemarin (17/6).

MALANG KOTA - Sebanyak 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menyandang status sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Itu setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Gedung Islamic Center, Jalan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang kemarin (17/6).

Formasi PPPK 2024.
Formasi PPPK 2024.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menyampaikan total formasi yang lolos dan ditetapkan seharusnya 1.583 orang. Namun, ada empat PPPK tahap pertama yang meninggal dunia.

Sehingga, jumlah akhir yang diserahkan hanya 1.579 SK PPPK saja. Hendru menyebut formasi terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan, disusul Dinas Kesehatan, dan posisi ketiga dari Satpol PP Kota Malang.

Sebanyak 1.579 PPPK akan aktif bertugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025. Pemkot Malang memastikan hak dan fasilitas yang diterima PPPK tersebut akan setara dengan PNS. Termasuk dalam hal penggajian, tunjangan, dan seragam dinas.

"Kenaikan gaji berkala tetap ada. Bahkan seragam juga tidak dibedakan lagi dengan PNS, sesuai regulasi terbaru," tutur Hendru. Sebelumnya, PPPK menggunakan pakaian putih hitam. Kini seragam PPPK akan sama dengan PNS. Mulai seragam keki, korpri, dan lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam sambutannya mengatakan peningkatan status menjadi PPPK akan dibarengi pertambahan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

"Sekarang sudah menjadi bagian dari ASN. Sudah memiliki kepastian karier sehingga saatnya menunjukkan kinerja yang optimal," tegas Wahyu. Dia menambahkan, pengangkatan PPPK menjadi momen untuk menunjukkan tanggung jawab dan integritas.

"Pengangkat kali ini tidak ada pungli atau tasyakuran. Bisa menanyakan sendiri ke mereka yang dilantik," imbuh Wahyu. Setelah pengangkatan itu, Pemkot Malang masih menyisakan 2.166 formasi PPPK tahap kedua.

Saat ini tinggal menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Dijadwalkan mulai 16 Juni sampai 20 Juni 2025. (adk/dre)

Editor : A. Nugroho
#pppk #ASN #BKPSDM #Pemkot Malang #SK