MALANG KOTA – Komitmen Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja membuahkan hasil. Kota Malang berhasil mendapatkan Penghargaan sebagai Lima Besar Pemerintah Terbaik Tingkat Provinsi Jatim. Pemkot mampu mengoptimalkan dan meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ekosistem Pemerintah Daerah melalui APBD.
Atas capaian itu, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim memberikan penghargaan khusus kepada Pemkot Malang kemarin (30/6). Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso. Zulkarnain menjelaskan, Kota Malang mencatatkan capaian UCJ sebesar 32,44 persen. Itu setara dengan 134.167 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
”Capaian ini menempatkan Kota Malang bersama Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jember di posisi lima besar tertinggi,” terangnya.
Pekerja yang ter-cover bukan hanya dari sektor formal seperti ASN dan karyawan perusahaan, tetapi juga dari sektor non-formal. Di antaranya marbot, penggali makam, guru ngaji, linmas, hingga atlet. ”Bahkan, sebanyak 1.280 atlet Porprov Jatim 2025 juga telah didaftarkan sebagai peserta,” imbuh Zulkarnain. Tahun ini, pihaknya menargetkan capaian UCJ bisa meningkat menjadi 41,23 persen atau sekitar 176.753 peserta.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menegaskan bahwa pemkot terus mendorong seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya. Baik di sektor formal maupun informal. ”Jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lain, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Erik menambahkan, pemkot juga sudah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendanai jaminan sosial pekerja non-formal. Bahkan, pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang, alokasi tersebut akan ditambah sekitar Rp 3 miliar.
”Belum semua daerah berani meng-cover sektor non-formal. Tapi kami mulai dari sekarang, karena ini bagian dari perlindungan negara bagi rakyatnya,” pungkas Erik. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho