RADAR MALANG - Presiden Trump mengumumkan akan menaikkan tarif impor Brasil menjadi 50 % mulai 1 Agustus 2025. Alasan utama yang disebutkan adalah sebagai respons atas proses pengadilan terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro, yang disebut Trump sebagai "Perburuan Penyihir", serta dugaan sensor terhadap perusahaan teknologi AS oleh Mahkamah Agung Brasil.
Langkah ini dipandang sebagai intervensi politik. Trump tampak membela Bolsonaro, sekutu ideologisnya, dan menargetkan Brasil meskipun AS justru memiliki surplus perdagangan terhadapnya, dengan nilai surplus sekitar 7,4 miliar dollar AS pada 2024.
Dilansir dari ABCNews.com, Presiden Lula menolak campur tangan Amerika dan berjanji menerapkan prinsip retaliasi ekonomi sesuai undang-undang Brasil, termasuk pembalasan tarif jika AS benar-benar melaksanakan kebijakan tersebut. Pemerintah Brasil juga telah memanggil duta besar AS sebagai protes resmi.
Dampak dari tarif ini bagi ekonomi dan pasar adalah menyebabkan penurunan nilai mata uang Brazil lebih dari 2%, dan memicu kenaikan harga barang seperti kopi, karena Brasil adalah eksportir utama arabika dunia. Ekonom memperingatkan tarif ini bisa mengganggu stabilitas perdagangan global dan melemahkan penegakan aturan perdagangan internasional. (cj)