PAKISAJI – Banyaknya truk bermuatan tebu yang parkir sembarangan menjadi perhatian serius Satlantas Polres Malang. Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (lalin) yang dipicu adanya deretan truk parkir di tepi jalan, aparat kepolisian mengimbau pengemudi truk bermuatan tebu agar tertib.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Ipda Andi Agung menerangkan, truk diperbolehkan parkir di pinggir jalan, sepanjang tidak ada rambu larangan parkir. Namun dia mengimbau agar truk parkir di area yang resmi, seperti area yang disediakan oleh PG. Walau tidak melanggar peraturan, Andi menyebut, keberadaan truk dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain yang melintas di area tersebut. "Karena itu kami tetap mengimbau untuk pindah. (imbauan pindah) pakai aspek kenyamanan, agar jalan juga terlihat elok," ujar Andi kemarin (21/7).
Selain mengimbau, Andi akan mengawasi truk yang parkir sembarangan tersebut. Pihaknya berjanji akan langsung menindak jika menemukan truk parkir di tepi jalan, namun sebagian bodi menyembul ke badan jalan. "Jadi kami akan menindak bergantung pada peraturannya," kata Andi.
Andi akan mengajak koordinasi dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dan manajemen dari PG. Koordinasi tersebut membahas penertiban truk agar tidak membahayakan pengendara lain. "Biasanya kami minta petugas untuk mengimbau pindah agar mencari tempat istirahat yang layak," kata dia.(yad/dan)
Editor : A. Nugroho