SIDOARJO – Hanya dalam empat jam, ratusan pelanggar lalu lintas ditilang polisi di flyover Waru, Sidoarjo, kemarin pagi. Mayoritas pelanggar adalah pemotor berasal dari arah selatan yang nekat naik flyover. Padahal, sudah ada larangan keras berupa rambu sepeda motor untuk tidak lewat sana.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ali Rifqi Mubarok menjelaskan, razia digelar sejak pukul 09.00. Mereka mendapati pemotor tak patuh aturan. ”Ada 200 pelanggar yang kami tilang,” kata Ali kepada Jawa Pos kemarin (22/7).
Menurut dia, lokasi flyover Waru menjadi titik rawan pelanggaran. Itu karena banyak pengendara roda dua dari arah selatan (Gedangan) yang melanggar aturan dengan naik ke flyover.
”Larangan bagi pemotor dari arah selatan ini berlaku 24 jam. Namun, mereka tetap nekat,” ujar Ali.
Sementara untuk pengendara dari arah sebaliknya, larangan naik ke flyover bersifat sementara. Yakni hanya dari pukul 06.00 hingga 09.00. Itu pun berlaku untuk mengurai kemacetan.
Novianti, salah satu pelanggar, mengaku memilih naik flyover karena terburu-buru menuju tempat kerja. Dia juga mengeluhkan kemacetan di bawah flyover akibat traffic light. ”Saya buru-buru kerja, lewat bawah macet, jadi ya lewat atas (flyover) saja” ungkapnya.
Razia itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara. Utamanya agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. (edi/uzi/adn)
Editor : A. Nugroho