Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kejar Waktu Rehabilitasi Ruas Jalan Gondanglegi-Balekambang

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 28 Juli 2025 | 16:40 WIB

 

PELEBARAN: Pekerja melakukan pengerasan jalan di Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Ruas jalan tersebut dilebarkan dari  8 meter menjadi 11 meter.
PELEBARAN: Pekerja melakukan pengerasan jalan di Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Ruas jalan tersebut dilebarkan dari 8 meter menjadi 11 meter.

KABUPATEN – Batas akhir penuntasan rehabilitasi ruas jalan Gondanglegi-Balekambang adalah Mei 2026. Pemerintah pun terus berusaha mengejar agar target itu bisa terpenuhi. Hingga kemarin (27/7), pengerjaandi dua trase sudah lebih dari 18 persen sejak pengerjaan tahun lalu. Satu kendala yang agak mengkhawatirkan adalah sisa PR pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. 

Revitalisasi jalan utama menuju kawasan wisata pantai di Malang Selatan itu dimulai sejak Oktober tahun 2024. Total panjang jalan yang direhabilitasi mencapai 30,485 kilometer. Pengerjaannya dibagi menjadi dua trase. Yakni lot 16 A (Gondanglegi-Wonokerto) dan lot 16 B (Wonokerto-Balekambang).

Proyek tersebut menelan anggaran Rp 339 miliar dan berasal dari pinjaman Islamic Development Bank. Dana itu i dibagi dua. Untuk lot 16A sepanjang 16 km memakan biaya Rp 167 miliar. Sedangkan untuk lot 16B panjangnya 14,485 km dengan alokasi dana Rp 172 miliar.

“Lot 16 A sudah sampai 18,18 persen. Kalau 16B : 22,17 persen. Itu per tanggal 23 Juli lalu,” kata Humas Badan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Jawa Timur-Bali Achsan Asjhari.

Ada beberapa jenis pekerjaan yang dilakukan dalam proyek tersebut. Yaitu pelebaran jalan dari 8 meter menjadi 11 meter. Kemudian rekonstruksi jalan, penggantian dan pemeliharaan jembatan, pemasangan box culvert untuk drainase atau u-ditch, dan penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) jenis LED. Tapi, yang baru dikerjakan adalah pembuatan saluran u-ditch, pasangan batu, galian pelebaran, dan pengaspalan AC-BC untuk pelebaran di sejumlah titik.

Batas akhir pelaksanaan proyek tersebut adalah Mei 2026. Jika dihitung per 23 Juli, tersisa 304 hari kalender untuk merampungkan semua pekerjaan. Tapi tidak semua penyelesaian pekerjaan bisa dihitung dengan hari. Misalnya, tanah yang belum dibebaskan untuk pelebaran jalan di tiga kecamatan.

”Progres pembebasan lahan baru 70 persen. Pembebasan berlangsung secara paralel dengan pekerjaan konstruksi pekerjaan,” kata Achsan.

Dalam pemberitaan lain disebutkan total ada 891 bidang tanah di yang akan dibebaskan. Lahan itu tersebar di Kecamatan Gondanglegi, Pagelaran, dan Bantur. Sementara yang belum selesai urusan pembebasannya sekitar 97 petak.

Camat Bantur Bayu Jatmiko membenarkan bahwa di wilayahnya masih ada lahan di tepi jalan yang belum dibebaskan. Tepatnya di Desa Rejosari dan Wonokerto. ”Untuk Rejosari, 90 persen warga menerima ganti rugi. Yang di Wonokerto baru 50 persen,” katanya. (biy/fat)

 

Editor : A. Nugroho
#jalan #pju #gondanglegi #rehabilitasi #balekambang