MALANG KOTA - Seluruh tempat usaha terus didorong untuk menggunakan electronic tax (e-tax). Tahun ini, yang menjadi sasaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ada 200 tempat usaha. Dalam tujuh bulan terakhir, sudah ada 107 tempat usaha yang telah dipasangi e-tax.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang Rizal Agusputra menjelaskan, pemasangan e-tax dilakukan di tempat usaha seperti hotel dan restoran. ”Sebagai contoh dalam satu bulan terakhir kami memasang e-tax di Boyong Restaurant, Bersama Jaya Kayutangan, Nowhere Coffee Eatery, Kinji Coffee, dan Depot Mie Sahadja,” beber dia, kemarin (29/7).
Dengan jumlah yang sudah terpasang selama tujuh bulan terakhir, total ada 1.028 tempat usaha yang kini menggunakan e-tax. ”Kami akan terus mengejar 93 tempat usaha lain sampai akhir Desember mendatang,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.
Rizal melanjutkan, ada tiga jenis e-tax yang digunakan oleh pihaknya. Terdiri dari jenis Cartenz, Subaga, dan aplikasi Persada. Tiga jenis e-tax tersebut membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan di Kota Malang.
Menurut data Bapenda Kota Malang, sejak penggunaan e-tax dilakukan pada 2021, capaian pajak hotel maupun pajak makanan dan minuman mengalami peningkatan. Terutama pada pajak makanan dan minuman.
Realisasi pajak makanan dan minuman pada 2021 sebesar Rp 64,7 miliar. Lalu pada 2022 naik menjadi Rp 106,9 miliar. Pada 2023 nilainya 147 miliar, dan naik lagi setahun setelahnya menjadi Rp 171,6 miliar. Realisasi pajak perhotelan juga meningkat.
Dari yang semula Rp 26 miliar, meningkat menjadi Rp 48 miliar sampai Rp 61 miliar. Pada 2025 ini, realisasi pajak perhotelan sudah berada di angka Rp 25,9 miliar. Sementara realisasi pajak makanan dan minuman sebesar Rp 91,4 miliar. ”Sejauh ini tidak ada kendala dalam pemasangan e-tax. Kami juga terus melakukan pengawasan untuk mencegah kebocoran,” tegas Rizal. (mel/by)
Editor : A. Nugroho