RADAR MALANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi dahsyat bermagnitudo 8,7 yang mengguncang wilayah pesisir timur Rusia, tepatnya di Kamchatka, pada Rabu pagi (30/7) pukul 06.24 WIB.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram, BMKG menginformasikan bahwa gempa tersebut terjadi akibat aktivitas subduksi di Palung Kurile-Kamchatka, pada kedalaman 19 kilometer atau sekitar 12 mil dari permukaan laut. Titik gempa berjarak 164 kilometer tenggara dari daratan Kamchatka, Rusia.
Menurut analisis BMKG, gempa yang tergolong dangkal ini berpotensi menimbulkan gelombang tsunami yang dapat mencapai wilayah Indonesia. Status peringatan yang diberikan adalah WASPADA, yang berarti potensi ketinggian tsunami diperkirakan kurang dari 0,5 meter. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada.
Beberapa wilayah Indonesia bagian timur yang berpotensi terdampak antara lain:
- Talaud (ETA 14:52:24 WITA)
- Kota Gorontalo (ETA 16:39:54 WITA)
- Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT)
- Manokwari (ETA 16:08:54 WIT)
- Raja Ampat (ETA 16:18:54 WIT)
- Biak Numfor & Supiori (ETA 16:21:54 WIT)
- Sorong Utara (ETA 16:24:54 WIT)
- Jayapura & Sarmi (ETA 16:30:24 WIT)
BMKG mengimbau masyarakat di kawasan pesisir yang menghadap Samudra Pasifik untuk segera menjauh dari pantai, mengingat potensi gelombang tsunami meskipun tidak terlalu tinggi.
Sementara itu, di Rusia, Gubernur Kamchatka Vladimir Solodov menyebut gempa ini sebagai salah satu yang “paling kuat dalam beberapa dekade terakhir.” Dalam pernyataannya di Telegram, ia mengungkapkan bahwa gelombang tsunami setinggi 3–4 meter telah tercatat di beberapa wilayah Kamchatka. Pemerintah Rusia pun telah mengevakuasi warga di sepanjang pesisir.
Tak hanya Indonesia, negara tetangga seperti Filipina juga mengeluarkan peringatan tsunami. Gelombang tsunami diperkirakan menyebar ke beberapa negara di sepanjang lingkar Pasifik.
Hingga saat ini, BMKG terus memantau pergerakan gelombang tsunami dan memberikan pembaruan secara berkala. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari BMKG serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kepanikan. (run)
Editor : A. Nugroho