Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Besok Jalan Guntur Berlaku Satu Arah, Dishub Kota Malang Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas untuk Kurangi Kemacetan Pasar Oro-Oro Dowo

Aditya Novrian • Kamis, 31 Juli 2025 | 17:50 WIB
UNTUK URAI MACET: Papan pengumuman satu arah Jalan Guntur telah dipasang oleh Dishub Kota Malang kemarin.
UNTUK URAI MACET: Papan pengumuman satu arah Jalan Guntur telah dipasang oleh Dishub Kota Malang kemarin.

MALANG KOTA – Arus lalu lintas di kawasan Pasar Oro-Oro Dowo atau Jalan Guntur bakal diubah menjadi satu arah mulai besok (1/8). Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari penataan ulang lalu lintas di wilayah Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Selama ini Jalan Guntur diberlakukan dua arah ditambah aktivitas parkir yang padat. Kondisi itu kerap menimbulkan kemacetan terutama pada jam-jam sibuk pasar.

Sekretaris Dishub Kota Malang Slamet Sentosa mengatakan, sistem satu arah akan dimulai dari simpang empat Jalan Merbabu hingga Simpang Tiga Brigjen Slamet Riyadi. ”Ketentuan lain selama uji coba adalah larangan belok kanan dari arah Jalan Brigjen Slamet Riyadi menuju Jalan Guntur," kata Slamet kemarin.

Untuk menunjang rekayasa lalu lintas, Dishub menetapkan Jalan Muria sebagai drop zone mobil. Atau tepat di depan pintu barat Pasar Oro-Oro Dowo. Penataan parkir juga ikut disesuaikan. Parkir motor dipusatkan di Jalan Guntur (depan pasar) sedangkan parkir mobil diarahkan ke Jalan Muria sisi barat dan timur serta Jalan Malabar sisi utara.

Dishub telah melakukan persiapan sejak Rabu (30/7) berupa pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Rambu larangan masuk dan rambu satu arah dipasang di titik-titik strategis agar pengguna jalan tidak bingung saat uji coba dimulai.

”Uji coba akan dilakukan selama sebulan,” ucap Slamet. Setelah masa uji coba selesai, Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang akan melakukan evaluasi. Jika hasilnya positif, rekayasa lalu lintas ini akan dipermanenkan.

”Jika dipermanenkan, tentunya Dishub perlu menambah kelengkapan seperti rambu,” tutup dia. (mel/adn)

Editor : A. Nugroho
#Kota Malang #dishub #arus lalu lintas