Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Amankan Empat Jukir Ilegal di Kawasan Jalan Tunjungan

Aditya Novrian • Senin, 4 Agustus 2025 | 17:00 WIB
CEGAH PUNGLI: Petugas Dishub Surabaya Arfan (kiri) dan Pras menahan dua jukir ilegal di Jalan Tunjungan.
CEGAH PUNGLI: Petugas Dishub Surabaya Arfan (kiri) dan Pras menahan dua jukir ilegal di Jalan Tunjungan.

SURABAYA - Penghapusan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan tidak lantas membuat juru parkir (jukir) ilegal pergi begitu saja. Razia yang digelar petugas gabungan mendapati ada yang mencuri kesempatan untuk membuka jasa tersebut. Personel yang berjaga akan ditambah untuk memastikan pengunjung parkir di tempat yang sudah disediakan.

Hingga Jumat (1/8) malam masih ada jukir liar yang beraktivitas. Mereka tetap nekat menawarkan kendaraan untuk parkir di tempat yang dianggap mudah dan tidak resmi. Tindakan tegas dilakukan, empat orang itu dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) oleh Samapta Polrestabes Surabaya.

”Mereka tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir resmi dan mereka ber-KTP luar Surabaya,” ujar Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo kepada Jawa Pos kemarin.

Peniadaan parkir TJU membuat arus lalu lintas lebih lancar. Namun Dishub Surabaya melihat ada potensi lain terkait keamanan pengunjung di kawasan Tunjungan. Untuk mengontrol kecepatan kendaraan, dishub akan memasang marka kejut di beberapa titik. Karena itu tidak ada yang sengaja ngebut laju kendaraan di area yang menjadi destinasi wisata itu.

Kawasan itu memerlukan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Akses ini akan diusulkan sebagai solusi jangka panjang. Sehingga bisa meningkatkan keamanan para pejalan kaki dan kendaraan yang melintas. (ian/gal/adn)

 

 

Editor : A. Nugroho
#tipiring #TJU #jukir ilegal #kta