Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Area Drop Zone di Jalan Guntur Belum Maksimal, Pengguna Kendaraan, Terutama Mobil, Sering Berhenti Di Lokasi Lain Yang Tidak Pada Tempatnya

A. Nugroho • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:02 WIB
BELUM TERBIASA: Salah satu pengendara melanggar rekayasa satu arah di Jalan Guntur dekat Pasar Oro-Oro Dowo, kemarin (15/8).
BELUM TERBIASA: Salah satu pengendara melanggar rekayasa satu arah di Jalan Guntur dekat Pasar Oro-Oro Dowo, kemarin (15/8).

 

MALANG KOTA - Rekayasa satu arah di Jalan Guntur, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen sudah berlangsung dua pekan. Tampak belum semua warga atau pengunjung yang hendak berbelanja ke Pasar Oro-Oro Dowo terbiasa menggunakan area drop zone. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan, drop zone untuk kendaraan berada di Jalan Muria (depan pintu barat pasar). 

 

Namun pengguna kendaraan, terutama mobil, sering berhenti di lokasi lain yang tidak pada tempatnya. Itu berpotensi menghambat laju kendaraan lainnya. Untuk mengantisipasi kendaraan yang mengantar atau menjemput sembarangan, pihaknya terus mendorong juru parkir (jukir) agar rutin melakukan edukasi. 

 

”Sejauh ini jukir juga tidak ada masalah. Pada dasarnya hanya perlu pembiasaan saja,” tegas Jaya, kemarin (15/8). Demikian pula dengan para pedagang. Sebelumnya, sempat ada pedagang yang khawatir Pasar Oro-Oro Dowo akan sepi pengunjung jika satu arah diterapkan. Namun Jaya meyakini bahwa satu arah tidak akan memengaruhi kunjungan. 

 

Apalagi Pasar Oro-Oro Dowo merupakan pasar legendaris. Ada banyak varian kuliner yang tersedia di sana. Selebihnya, Jaya melihat kalau uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Guntur dan sekitarnya yang berlangsung sejak 1 Agustus berjalan lancar. Itu terlihat dari arus lalu lintas yang semakin lancar dan tidak ada hambatan.

 

”Kami masih akan melihat kondisi uji coba selama dua pekan ke depan. Baru setelah itu melakukan evaluasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ),” terang Jaya. Jika ada kesepakatan, bukan tidak mungkin rekayasa satu arah di sana bakal ditetapkan secara permanen.


Untuk ditetapkan secara permanen, dishub bakal menambah jumlah rambu. Salah satunya rambu larangan belok kanan dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi ke Jalan Guntur. Untuk sementara, keberadaan rambu dipresentasikan dalam bentuk banner. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Jalan Raya #drop zone #oro oro dowo #klojen #malang