Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wahyu Hidayat Janji Realisasikan Insentif Rp 50 Juta Per RT

Mahmudan • Senin, 25 Agustus 2025 | 17:30 WIB

 

ilustrasi.
ilustrasi.

MALANG KOTA – Meski dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah bakal dipangkas, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berjanji insentif RT tetap aman. Insentif tersebut merupakan janji politik Wahyu saat Pilkada 2024 lalu.

Seperti diberitakan, pemerintah pusat melakukan efisiensi besar-besaran pada APBN 2026. Salah satunya melalui pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah. Imbasnya, program di daerah banyak yang tidak terealisasi.

Wahyu menegaskan, bantuan untuk RT merupakan program prioritas Pemkot Malang. Jika memang transfer 2026 benar-benar terpangkas, dia memastikan program ini tidak akan terganggu. Wahyu berjanji tetap merealisasikan janji politiknya tahun depan.

"Jika dana transfer dipotong dampaknya tetap ada, tetapi hanya akan berefek pada program lain. Sedangkan untuk program prioritas yang sudah ditetapkan bakal berjalan sesuai rencana," tegas Wahyu.

Mekanisme penyaluran program tersebut bisa berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan wilayah. Kawasan RT yang relatif mapan dan dinilai tidak terlalu membutuhkan bantuan, penyaluran akan dialihkan sementara ke RT lain yang membutuhkan. "Nanti digolongkan sesuai zona dan kebutuhan. Ada wilayah eksklusif yang dianggap belum perlu mendapatkan bantuan tahun ini. Akan kami alihkan ke RT lain yang lebih membutuhkan," terangnya. Namun hal ini, lanjut Wahyu, tak membuat RT tersebut tidak mendapatkan bantuan apa pun. Bisa saja wilayah eksklusif itu mendapatkan bantuan pada 2027.

Wahyu menyebut, program insentif Rp 50 juta tidak selalu dalam bentuk uang tunai. Skemanya bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga. Pelaksanaannya ditangani oleh Perangkat Daerah (PD) terkait. Dasar hukum insentif tersebut berupa peraturan wali kota (perwali). “Dalam Perwalinya tetap berupa uang, tetapi pelaksanaan bisa berbentuk program. Jadi masyarakat tetap merasakan manfaatnya, hanya saja teknis penyalurannya menyesuaikan efisiensi,” tambahnya.

Dengan skema tersebut, Wahyu optimistis program Rp 50 juta per RT tetap terlaksana tahun depan, meskipun terjadi pemangkasan dana transfer. Sekaligus menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang. "Program ini sudah masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sehingga kepala daerah dan jajarannya harus mewujudkan program tersebut," tandas pria penyuka koleksi jam tangan itu.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta memastikan akan mengawal persiapan bantuan Rp 50 juta per RT. Pihaknya masih menunggu pembahasan Perwali di internal Pemkot Malang. Legislatif berjanji mengawasi secara penuh mulai persiapan dan pelaksanaan.

Amithya menilai program tersebut mampu mempercepat penyelesaian masalah yang muncul di tingkat masyarakat. Sebab langsung diterima oleh lingkup terkecil, yakni RT. "Program tersebut bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Malang. Sekaligus menjadi solusi terhadap setiap permasalahan yang ada di lingkup terkecil," terangnya. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#Walikota Malang #Insentif RT #realisasi #APBD 2026