Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setoran Opsen PKB Kabupaten Malang Kurang Rp 60 Miliar

Mahmudan • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:32 WIB

 

PENERTIBAN: Pengendara yang belum membayar opsen PKB terkena tilang di depan Pasar Kepanjen beberapa waktu lalu.
PENERTIBAN: Pengendara yang belum membayar opsen PKB terkena tilang di depan Pasar Kepanjen beberapa waktu lalu.

KEPANJEN – Kabupaten Malang ditarget Rp 157,32 miliar dari sektor pungutan tambahan (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga pertengahan Agustus ini realisasinya berkisar 62 persen atau Rp 97,62 miliar. Dengan demikian, masih ada kekurangan Rp 60 miliar yang harus dikebut hingga akhir tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, pihaknya hanya bertugas membantu pemprov dalam penagihan opsen pajak kendaraan. “Karena masih baru, kami masih belajar untuk memaksimalkan pajak tersebut. Saat ini kami berkolaborasi dengan pemprov untuk meningkatkan PKB dan BBNKB, salah satunya melalui operasi gabungan (opsgab),” ujar Made kemarin.

Opsgab juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya taat membayar PKB tahunan. Jika dalam opsgab tersebut ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya tidak langsung menilang. Melainkan mengimbau segera membayar di minimarket terdekat yang menyediakan layanan pembayaran PKB.

“Kami juga berkolaborasi dengan kegiatan sosialisasi pemprov. Kami akan mengadakan giat BMW (Bapenda Menyapa Warga) bersama dengan giatnya pemprov,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Seperti awal Agustus lalu, kegiatan BMW dilaksanakan di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran.

Dari hasil kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Malang mampu memperoleh opsen PKB sebesar Rp 7,84 juta dari 18 transaksi. Di beberapa titik BMW, jika ada Wajib Pajak (WP) yang rutin membayar PKB tanpa menunggak, akan mendapat reward berupa souvenir atau helm berstandar.

Sebagai informasi, setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak memiliki target yang cukup tinggi tahun ini. Yakni mencapai Rp 727,2 miliar. Sebab, terdapat pungutan tambahan (opsen) PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp 218,1 miliar. Dengan rincian, target PKB mencapai Rp 175,32 miliar dan BBNKB mencapai Rp 61,78 miliar. Hal itu seiring dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tahun 2022. (yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#wajib pajak #opsgab #Kabupaten Malang #Bapenda #PKB