KEPANJEN – Meski sudah jatuh tempo sejak 31 Agustus lalu, belum semua wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Itu terlihat dari realisasi PBB yang belum mencapai 100 persen.
Dari target Rp 114,62 miliar, hingga kemarin (4/9) baru terealisasi Rp 100,10 miliar atau tercapai 87,34 persen. Dengan demikian, masih kurang Rp 14,51 miliar untuk mencapai target 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, capaian tersebut sebenarnya sudah bagus. Sebab, idealnya, capaian pajak pada September sekitar 80 persen. “Salah satu kendalanya ada sebagian masyarakat yang memilih membayar pada akhir tahun,” ujar Made kemarin (4/9).
Meskipun Wajib Pajak (WP) bisa membayar PBB pada akhir tahun, tetapi jika melebihi jatuh tempo akan dikenakan denda 1 persen dari pokok PBB. Denda akan diakumulasikan dengan jangka waktu maksimal 24 bulan atau dua tahun. Itu menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kami sudah memberikan edukasi melalui giat BMW (Bapenda Menyapa Warga) dan media sosial (medsos) supaya masyarakat semakin tertib membayar pajak,” ucap pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Melalui BMW, dia mengatakan, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Utamanya untuk membayar PBB. Sebab, bapenda akan melayani warga yang akan membayar pajak dengan mendatangi desa-desa.
Giat BMW juga melayani pengurusan pembenaran Surat Pembayaran Pajak Terutang (SPPT). Misalnya, SPPT yang diberikan pada Februari-Maret itu masih atas nama orang lain. Sehingga pemilik tanah tidak berkenan membayar. Untuk itu, perlu adanya validasi kepemilikan sertifikat tanah sesuai nama dan alamatnya. Sebab, terkadang ada masyarakat tidak membayar pajak jika terdapat kesalahan penulisan di SPPT.
Giat tersebut diyakini sangat efektif untuk meningkatkan perolehan PBB. Sebab, dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak. “Ketika masyarakat sudah sadar membayar pajak, aplikasi dan tempat pembayarannya ada, maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho