Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pinjaman Modal KMP di Kabupaten Malang Dibatasi Rp 3 Miliar

A. Nugroho • Minggu, 7 September 2025 | 20:59 WIB

Pembatasan Pinjaman Modal KMP Dibatasi Rp 3 Miliar Kab Malang
Pembatasan Pinjaman Modal KMP Dibatasi Rp 3 Miliar Kab Malang

 

 

KEPANJEN – Setelah beroperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) diperbolehkan mengajukan pinjaman modal ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

“Di Kabupaten Malang yang menjadi mock-up hanya satu, yaitu KMP Randugading, Kecamatan Tajinan.”
Tito Fibrianto Hadi Prasetya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang

Modal pinjaman maksimal Rp 3 miliar, namun bunga sangat rendah. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyampaikan, pengajuan pinjaman disesuaikan dengan hasil kajian bank himbara. “Jika proposal yang diajukan tersebut dinilai layak diberi Rp 2 miliar, maka modal yang diberikan ya Rp 2 miliar,” ucapnya ditemui beberapa waktu lalu.

Bunga yang diberikan pun sangat rendah. Yakni 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun dengan grace period 6 bulan. Batas tersebut merupakan masa untuk tidak mencicil angsuran pokok. Sedangkan masa pelunasannya selama 72 bulan atau enam tahun. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.

Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu menyebut, untuk KMP yang menjadi mock-up atau percontohan di Kabupaten Malang diberikan pinjaman modal melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). “Di Kabupaten Malang yang menjadi mock-up hanya satu, yaitu KMP Randugading, Kecamatan Tajinan,” kata Tito.

Seperti diberitakan, pertengahan tahun lalu, KMP Randugading memiliki aset Rp 2,8 miliar. Unit usaha yang dijalankan adalah toserba Omi Mart yang menyediakan sembako, alat tulis dan kantor (ATK), hingga kebutuhan sehari-hari. Toserba itu diluncurkan pada 15 Juni 2025 lalu.

Anggotanya sekitar 609 orang, termasuk penerima bantuan sosial (bansos). Toserba juga dijadikan tempat peluncuran KMP serentak seluruh Indonesia pada Juli 2025 lalu. Namun dia belum bisa memastikan waktu KMP diperbolehkan mulai mengajukan pinjaman. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih fokus menyusun bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus dan pengawas koperasi.

Meskipun pemerintah pusat menargetkan pada 28 Oktober 2025, KMP di Kabupaten Malang sudah mulai beroperasi. “Kalau dari target pemerintah pusat seperti itu, kami tentu melakukan percepatan. Tapi sebelum beroperasi, harus ada bimtek dulu,” kata dia. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#DInkop UM #malang #modal pinjaman