MALANG KOTA - Keberadaan kabel yang kurang tertata menimbulkan korban luka pada Jumat malam (5/9). Dua pengendara dilaporkan terjatuh di Jalan Kawi Nomor 17, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Mereka terjerat kabel fiber optik yang menjuntai ke jalan.
Insiden yang menimpa dua pengendara itu pertama kali diketahui dari unggahan pengguna Facebook bernama Arifin. Dalam unggahannya, dia menyebut kalau belum lama ini dia juga terjerat kabel di depan RST Soepraoen.
Saat melintas di depan Perpustakaan Bank Indonesia di Jalan Kawi, Arifin menjumpai dua pengendara yang terjerat kabel fiber optik. Dia berharap Pemkot Malang untuk segera melakukan penataan agar kabel utilitas tidak menyebabkan korban lain.
Jawa Pos Radar Malang mencoba menghubungi salah satu pengendara yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Kawi Nomor 17. Pengendara itu bernama Rifki Safreza, asalnya dari Jakarta. ”Kejadiannya sekitar jam 20.05. Saat itu saya berboncengan dengan teman saya,” kata dia saat dikonfirmasi, kemarin (6/9).
Saat melintas di depan Perpustakaan Bank Indonesia, mobil di sebelah motor Rifki mulai mengurangi kecepatan. Namun karena dirasa tidak ada masalah, dia tetap melaju dengan kecepatan sedang. Tidak lama kemudian, Rifki merasakan jeratan di bagian lehernya.
Selain Rifki, teman perempuan yang diboncengnya juga ikut terjerat. Karena kaget dan tidak bisa mengendalikan laju motor, keduanya pun terjatuh. Keduanya mengalami luka di leher masing-masing. ”Kami sampai menyenggol motor lain. Lalu lintas juga sempat macet karena kabel harus digulung ke pinggir jalan,” kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Nur Widianto memastikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut kepada komunitas provider agar dirapikan. Ke depan, pihaknya berjanji akan tetap rutin merapikan kabel. ”Program itu selalu kami lakukan setiap hari Rabu dalam program Rebo Rapi,” kata Wiwid, sapaan karibnya. Yang terakhir, pihaknya merapikan kabel dalam skala besar di Kecamatan Sukun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto memastikan kalau penataan kabel juga rutin dilakukan. Selain kabel utilitas yang berada di atas, juga di dalam tanah yang menggunakan metode ducting.
Untuk program itu, pihaknya sudah menerapkannya di Kajoetangan Heritage dan di sekitar Jalan Ahmad Yani. ”Kalau di kawasan lain belum ada, karena ducting membutuhkan biaya yang besar. Perlu didukung regulasi dan mengharuskan semua provider menggunakan ducting,” jelas Dandung.
Saat ini baru ada tiga provider yang melakukan ducting. Yakni Telkom, Fiberstar, dan Moratel. Padahal, berdasar pendataan terakhir yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang, ada sekitar 34 provider. Itu hanya di Kajoetangan Heritage saja, belum di kawasan lain.
Untuk melakukan ducting, biaya yang diperlukan mencapai puluhan miliar. Sebab ducting bukan hanya memindahkan kabel ke bawah tanah, namun juga membangun jaringan di bawah tanah. (mel/by)