MALANG KOTA – Berbagai upaya dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mendongkrak setoran retribusi parkir. Selain menyiapkan sistem denda yang dicantumkan dalam revisi peraturan daerah (perda), dishub juga akan melakukan pembinaan terhadap juru parkir (jukir).
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pihaknya bakal mengumpulkan juru parkir untuk melakukan pembinaan. Mulai dari edukasi karcis parkir hingga pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian retribusi parkir tepi jalan yang dinilai seret. ”Pada pertemuan itu akan hadir kejaksaan dan kepolisian. Dalam rangka memberikan tekanan kepada mereka, supaya ke depan pengelolaan parkir lebih baik,” ujar Jaya kemarin (7/9).
Di tempat yang lain, Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat memaparkan realisasi retribusi parkir. Hingga Agustus lalu terealisasi Rp 7,4 miliar. Terdiri atas parkir tepi jalan umum Rp 3,9 miliar dan parkir khusus Rp 3,4 miliar. Dia memberi perhatian untuk parkir tepi jalan lantaran realisasinya rendah. Sebab ada 700 titik, tapi perolehannya hampir sama dengan parkir khusus yang tidak sampai 10 titik.
Dia mengatakan, retribusi parkir tahun ini ditarget Rp 22 miliar. Namun dia memperkirakan tidak akan terealisasi, sehingga mengajukan pengurangan. ”Karena targetnya terlalu tinggi, kami meminta ada penyesuaian target pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Kemungkinan akan dikurangi menjadi Rp 15,5 miliar," kata Rahmat.
Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat retribusi parkir tahun ini belum maksimal. Pertama, parkir di Kajoetangan Heritage masih dalam pembangunan, sehingga belum menghasilkan. Saat ini dishub mengandalkan dari titik parkir Stadion Gajayana. Rata-rata mencapai Rp 7 juta per hari.
Untuk pemasukan parkir tepi jalan, dia mengatakan, pemkot masih menghadapi masalah setoran yang fluktuatif dari jukir. Mereka telah menentukan besaran setoran di masing-masing titik, tapi setoran jukir tidak maksimal. ”Jukir terkadang beralasan sepi karena hujan dan lain sebagainya. Ini belum ada tindakan yang bisa dilakukan ketika setoran tidak memenuhi target,” tuturnya. ”Kami juga akan terus meningkatkan sistem untuk mencegah kebocoran retribusi,” tambah mantan Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang itu.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Widya Gama (UWG) Malang Prof Dr Ir Aji Suraji ST MSc IPU ASEAN Eng menyarankan pemkot untuk mengevaluasi seluruh titik parkir. Dua tahun lalu pihaknya melakukan survei terhadap sekitar 800 titik parkir di Kota Malang. "Yang saya lihat bersama tim, ada titik-titik parkir yang cenderung lepas kontrol. Salah satunya di Pasar Besar Malang (PBM)," ungkapnya.
Aji juga menyarankan agar pemkot mendata ulang dan memperbarui titik-titik parkir. Sebab, ada titik-titik parkir yang tidak dikendalikan dishub. Misalnya titik parkir di area anjungan tunai mandiri (ATM).
Dia mengatakan, dishub perlu melakukan perhitungan dengan prinsip akuntabilitas. "Untuk menerapkan akuntabilitas, dishub sebaiknya tidak hanya menerima setoran tapi juga menghitung kendaraan yang masuk maupun keluar secara utuh," sambung Aji.
Di samping perhitungan dan pembaruan titik parkir secara berkala, dishub tetap harus menjaga kualitas lahan parkir. Sebab permasalahan parkir tidak hanya soal pendapatan. Aji melihat ada beberapa titik parkir yang dibiarkan melebar hingga lebih dari dua baris. Hal tersebut menimbulkan kemacetan. Karena itu, ke depan Aji menyarankan agar pemkot melakukan pemantauan pada titik parkir berdasar titik kegiatan di masyarakat. (adk/mel/dan)
Editor : A. Nugroho