Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

19 Pelaku UMKM di Dusun Tambaksari Tolak Pembangunan Minimarket

Galih R Prasetyo • Kamis, 11 September 2025 | 16:47 WIB

 

 

BERDISKUSI: Para pelaku UMKM Tambaksari datang ke Kantor Desa Jatisari untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembangunan minimarket.
BERDISKUSI: Para pelaku UMKM Tambaksari datang ke Kantor Desa Jatisari untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembangunan minimarket.

PAKISAJI - Pembangunan minimarket modern di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji ditolak masyarakat. Khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Kemarin (10/9), 19 pelaku UMKM tersebut datang ke Kantor Desa Jatisari untuk menyampaikan aspirasinya.

Perwakilan Pelaku UMKM Dusun Tambaksari Sarji menyampaikan, pendirian minimarket tersebut dikhawatirkan mengganggu perekonomian UMKM. ”Konsumen kami (pelaku UMKM) mayoritas berasal dari masyarakat sekitar. Kalau misalnya di sini ada minimarket yang lebih modern, konsumen kami bisa lari ke sana,” ucapnya kemarin.

Oleh karena itu, Sarji mempertanyakan perlindungan pemerintah desa (Pemdes) kepada warganya. Dia juga mempertanyakan terkait surat pernyataan persetujuan pembangunan dan perizinan pembangunan minimarket tersebut. Sebab, keluarnya perizinan tersebut tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat. Pihak minimarket diduga hanya meminta tanda tangan door to door kepada warga dengan memberikan kompensasi. ”Dari 31 warga, yang memiliki toko hanya 2-3 orang saja. Jadi sebagian besar tidak merasakan dampak langsung. Kami yang datang ke sini ini akan terdampak langsung,” kata dia.

Pekan lalu, pihaknya juga sudah menyampaikan keresahan pelaku UMKM hingga ada perundingan yang dihadiri berbagai stakeholder. Seperti Camat, Babinsa, Perangkat Desa, BPD, dan Pelaku UMKM. Dari perundingan tersebut, diperoleh dua poin utama. Yakni menghentikan pembangunan fisik dan melakukan mediasi antara pihak minimarket dan pelaku UMKM setempat. Namun, hingga saat ini, dua poin tersebut tidak terlaksana. ”Oleh karena itu, kami datang ke sini juga untuk mempertanyakan hal tersebut kepada kepala desa,” ucapnya.

Pembangunan minimarket yang terletak sekitar 50 meter dari Kantor Desa Jatisari pun sudah dimulai. Fondasi, tiang penyangga, dan sebagian dinding pun sudah berdiri.

Namun, saat didatangi masyarakat, Kepala Desa (Kades) Jatisari Mohammad Mansur tidak ada di kantor desa. Sekretaris Desa (Sekdes) Jatisari Hadi As’ad juga menyampaikan, jika Kades tidak bisa dihubungi. Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak. ”Karena dari masyarakat sudah ke sini, kami mewakili Pemdes, hanya bisa menampung aspirasi. Kebijakan dan keputusan tetap ada di kepala desa,” kata dia.

Terkait surat perizinan yang dikeluarkan Pemdes Jatisari pun dia tidak mengetahui. ”Saya pribadi kurang tau terkait perizinan. Saya cek di nomor registrasi memang ada,” pungkasnya. (yun/gp).

Editor : A. Nugroho
#UMKM #Kecamatan Pakisaji #Ditolak #Pembangunan Minimarket