Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kota Malang Butuh Tambahan 77 SPPG

Bayu Mulya Putra • Selasa, 16 September 2025 | 17:40 WIB

 

 

BUTUH TAMBAHAN: SPPG di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen bersiap mengirim paket Makan Bergizi Gratis (MBG), kemarin.
BUTUH TAMBAHAN: SPPG di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen bersiap mengirim paket Makan Bergizi Gratis (MBG), kemarin.
                      

MALANG KOTA - Jumlah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Malang masih jauh dari ideal. Menurut kebutuhan, harusnya ada 85 titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di lima kecamatan. Hingga September ini, baru ada tujuh SPPG yang beroperasi. Dan, satu lagi masih proses persiapan

SPPG tersebut ada di Lanal Malang, Al Maarif Klojen, Bahrul Maghfirah, Kidulkadalem, Yayasan Kartika Nawa Indonesia Klojen, Insan Pertama Tlogomas, dan SIJ Tlogowaru Blimbing. Dengan demikian, masih ada kekurangan 77 SPPG untuk menjangkau seluruh pelajar di Kota Malang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan menuturkan, saat ini terus bermunculan SPPG baru. Pihak kepolisian dan TNI turut membantu merealisasikan pembangunan dapur MBG.

Terbaru, bangunan SPPG di Rampal Celaket telah berdiri. Diperkirakan akan beroperasi mulai pertengahan September mendatang. SPPG itu diinisiasi Yayasan Batik Tulis Kota Malang. ”Di sana untuk distribusi MBG di Kecamatan Klojen. Jajaran TNI dan Polri juga menyiapkan tambahan SPPG,” jelas Slamet.

Untuk memenuhi target 85 SPPG, pemkot akan membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan MBG. Tugasnya memetakan titik-titik mana saja yang membutuhkan prioritas pembangunan SPPG. Slamet menerangkan, saat ini MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi anak sekolah.

”Kami juga melakukan pendataan kebutuhan MBG untuk ibu hamil, lansia, dan balita non-PAUD,” ujar dia. Sama seperti sebelumnya, pembentukan SPPG itu merupakan penunjukan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Sehingga pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam penunjukan SPPG. ”Mekanismenya langsung ke yayasan atau pihak ketiga, bukan lewat Pemkot Malang. Kami hanya memastikan mitigasi di lapangan dan pemetaannya sesuatu kebutuhan,” papar Slamet.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengamini bahwa jumlah SPPG masih terbatas. Untuk itu, dia mengajak pengusaha dan yayasan ikut menyukseskan program MBG. Sementara ini, Pemkot Malang belum bisa melakukan distribusi MBG karena tidak masuk dalam APBD 2025. ”Kami sangat mendukung jika pihak swasta mendirikan SPPG. Pemkot akan membantu dalam proses perizinan atau hal administrasi lainnya,” kata Wahyu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #Kota Malang #dispangtan kota malang #SPPG