Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PKL Liar Alun-Alun Kota Batu Ditertibkan, Petugas Pasang Road Barrier

A. Nugroho • Minggu, 21 September 2025 | 18:31 WIB
PENERTIBAN PKL LIAR: Satpol PP menggelar opsgab pemasangan road barrier dan police line di sepanjang lingkaran Alun-Alun Kota Wisata Batu pada Kamis malam lalu (18/9).
PENERTIBAN PKL LIAR: Satpol PP menggelar opsgab pemasangan road barrier dan police line di sepanjang lingkaran Alun-Alun Kota Wisata Batu pada Kamis malam lalu (18/9).

 

 

BATU – Pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu akhirnya ditertibkan pada Kamis malam (18/9). Trotoar di sekitar bundaran alun-alun dipasangi road barrier dan police line untuk mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat berjualan. Penertiban dimulai sejak pukul 17.45.

Operasi gabungan itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu. Berdasarkan pantauan, beberapa PKL liar mendapat peringatan petugas agar segera pindah. Bahkan, sejumlah pedagang langsung kabur meninggalkan lokasi begitu mobil patroli tiba.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, Arfan Fatahila, menjelaskan opsgab tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai maraknya PKL liar di kawasan Alun-Alun. Belakangan, jumlah pedagang kian meningkat hingga mengganggu aktivitas pejalan kaki.

Menurut Arfan, patroli sebenarnya sudah rutin dilakukan. Namun, penertiban sering terkendala karena patroli hanya sampai pukul 20.00, sedangkan banyak PKL baru berjualan setelah pukul 21.00. “Kami hanya memberikan teguran lisan saja. Kami akan pantau terus perkembangannya lewat CCTV,” ujarnya.

Dia menegaskan, siapa pun yang sengaja merusak atau memindahkan police line maupun road barrier akan diberikan sanksi tegas, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Lebih lanjut, Arfan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) terkait solusi bagi PKL. “Kami akan memikirkan solusinya. Salah satunya dengan pemasangan rambu larangan berjualan dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda),” tandasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#Kota Batu #PKL Liar #alun alun batu