Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mediasi Kasus Eks Dosen UIN Maliki Dijadwalkan Ulang, Sedang di Luar Kota, Imam Tak Hadiri Forum

Aditya Novrian • Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:02 WIB

 

MEDIASI TERTUNDA: Camat Lowokwaru Rudy Cahyono (tengah), Lurah Merjosari Moh. Syaiful Arif (pegang mic), bersama warga melakukan hearing terkait kasus Imam dan tetangganya, Senin (29/9).
MEDIASI TERTUNDA: Camat Lowokwaru Rudy Cahyono (tengah), Lurah Merjosari Moh. Syaiful Arif (pegang mic), bersama warga melakukan hearing terkait kasus Imam dan tetangganya, Senin (29/9).

MALANG KOTA – Upaya mediasi pertama untuk meredakan konflik antara eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Imam Muslimin dengan tetangganya, Sahara, pada Senin (29/9) batal digelar. Penyebabnya, Imam masih berada di luar kota. Rencana mediasi pun dijadwalkan ulang.

Kemungkinan mediasi digelar hari ini atau besok (2/10) menyesuaikan kesediaan kedua belah pihak. Alih-alih mediasi, sore itu forum berubah menjadi hearing warga RT 09/RW 09 Kelurahan Merjosari bersama lurah dan camat Lowokwaru.

Rapat dibuka dengan paparan duduk perkara dari perspektif warga serta ketua RT/RW. Akar masalah ditarik kembali ke bulan Juli lalu. Saat itu, Imam Muslimin berseteru dengan tetangga karena membakar rumput di lahan kosong. Asap yang mengepul dianggap mengganggu kenyamanan, terutama anak-anak di sekitar lokasi.

Kasus pembakaran itu memang sempat diredam lewat mediasi. Namun, ketegangan tak berhenti di situ. Rangkaian persoalan baru muncul hingga berujung pada sengketa tanah antara Imam Muslimin dan Sahara. Konflik tersebut makin membesar setelah viral di media sosial, bahkan memicu keluarnya surat penolakan warga.

”Warga kami banyak mengalami kerugian, terutama pelaku UMKM yang ikut terdampak meski tidak tahu duduk perkaranya,” jelas Ketua RT 09/RW 09 Kelurahan Merjosari Prayoga Subiarto. Ia menambahkan, untuk mencari kejelasan, pihaknya sudah melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Petugas BPN sempat turun langsung pada Senin siang. Mereka melakukan pengukuran ulang lahan yang dipermasalahkan. Hasilnya, batas tanah dan gerbang rumah Imam Muslimin dinyatakan presisi. Artinya, seluruh tanah yang dimiliki telah terpakai sesuai porsi bangunan rumah dan pagar.

Meski demikian, ketegangan belum reda. Camat Lowokwaru Rudy Cahyono menegaskan, pihaknya bersama lurah hanya berdiri di posisi netral. Mereka masih terus mengumpulkan kronologi lengkap dari berbagai sudut pandang. Semua tuduhan, baik kepada Imam Muslimin maupun Sahara, diklarifikasi agar gambaran persoalan lebih utuh. ”Harapannya setelah ada peninjauan tanah resmi dari BPN, konflik ini bisa menemukan titik akhir,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Imam Muslimin mengaku terkendala kehadiran pada agenda mediasi Senin lalu. Sang istri, Rosyidah, menuturkan undangan baru diterima pukul 05.00 pagi, sedangkan mediasi dijadwalkan sore hari pukul 15.00. Saat itu, Imam tengah berada di Jakarta untuk rekaman podcast bersama Denny Sumargo.

”Kalau dijadwalkan ulang, kami berharap mediasi dilakukan secara transparan, melibatkan semua pihak yang berkaitan, dan tidak memihak kelompok tertentu,” kata Rosyidah.

Hearing sore itu belum menghasilkan kesepakatan final. Namun, warga berharap proses mediasi berikutnya bisa benar-benar menghadirkan solusi yang adil. (aff/adn)

 

Editor : A. Nugroho
#Eks Dosen UIN Malang #Mediasi #Batal Digelar #maliki #konflik