MALANG KOTA – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen akan segera ditertibkan. Keberadaan mereka dinilai menghambat arus lalu lintas sekaligus merusak wajah kota, sehingga kawasan tersebut harus disterilkan.
Pantauan Jawa Pos Radar Malang kemarin (10/10) terdapat 300 PKL yang menyuguhkan barang dagangan. Umumnya mangkal di ruas jalan dan trotoar, terutama di depan gerbang Universitas Negeri Malang (UM).
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menerangkan, pihaknya sudah menerima keluhan sejak lama mengenai keberadaan PKL di Jalan Surabaya. Pihak kelurahan dan kecamatan sudah mengimbau PKL, namun mereka tetap berjualan di lokasi. Sebelum menertibkan, pihaknya sudah menginformasikan kepada para PKL. ”Pekan lalu sudah melakukan sosialisasi dan peringatan. Agar PKL tidak menggunakan bahu jalan dan trotoar,” kata dia.
Dari sosialisasi itu, dia melanjutkan, ada yang menerima, ada juga yang malah berdebat dengan petugas. ”Kami pantau sepekan dulu, setelah diberi sosialisasi dan masih tetap di sana maka akan ditindak tegas. PKL bakal dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” tegas Heru.
Jika tipiring tidak memberikan efek jera, Satpol PP akan meningkatkan sanksi. Yaitu penyitaan barang dagangan. ”Kami minta kesadaran dari warga dan PKL juga. Selalu ditertibkan tetapi mereka kembali lagi, karena kurangnya kesadaran," tandas mantan kepala dinas perhubungan itu.
Selain maraknya PKL yang mangkal di badan jalan, petugas di lapangan juga menemukan pelanggaran lain. Yaitu juru parkir (jukir) di Jalan Surabaya tidak menyerahkan retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. "Kami sekarang sedang telusuri masalah parkir. Lokasinya di dekat pintu masuk UM," terang Heru.
Di lain pihak, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum mendukung langkah pemkot dalam menertibkan PKL. Sebab, jumlahnya terus bertambah. Jika tidak segera dilakukan tindakan, hal itu memicu PKL di kawasan lain berpindah ke Jalan Surabaya. "Kalau dibiarkan pasti akan tambah banyak lagi ke sana (berjualan di Jalan Surabaya). Karena mereka (PKL) merasa diizinkan oleh pemkot, penindakan harus dilakukan untuk menjaga ketertiban," tandas Ulum. (adk/dan)
Editor : A. Nugroho