MALANG KOTA – Ada opsi baru untuk mengurai benang kusut keberadaan empat sekolah yang menumpang di lahan Universitas Negeri Malang (UM). Hasil koordinasi terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan UM awal Oktober lalu adalah skema merger tiga sekolah. Yaitu SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3, dan SMPN 4 Kota Malang (selengkapnya baca grafis)
Sekolah yang berada di lahan UM
- SD Negeri Percobaan 1
- SD Negeri Sumbersari 3
- SMP Negeri 4 Kota Malang
- SMA Negeri 8 Kota Malang
Opsi yang ditawarkan Pemda ke UM
- Memperpanjang masa pinjam pakai
- Sewa lahan untuk digunakan sekolah
- Pemindahan sekolah ke lokasi lain
- Merger tiga sekolah di bawah naungan Pemkot Malang, yakni SDN Percobaan 1 SDN
Sikap UM
- Menolak permohonan perpanjangan masa pinjam pakai dari pemda
Penolakan UM didasari tiga hal:
- Jumlah mahasiswa yang semakin banyak
- Rencana pengembangan untuk kebutuhan 1 program studi dan 3 fakultas
- BPK RI merekomendasikan agar UM mengoptimalkan aset yang dimiliki
Opsi tersebut ditawarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Malang Diah Ayu Kusumadewi. Dalam pertemuan tersebut, Dia mewakili pemkot. ”Namun mekanisme (merger) nanti seperti apa, kami belum tahu,” ujar Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Usaha UM Prof Dr Puji Handayati beberapa waktu lalu.
Prinsipnya, Puji melanjutkan, pihaknya tetap tidak ingin memperpanjang masa pinjam pakai dengan keempat sekolah tersebut. Jika masih belum ada titik temu, maka keempat sekolah tersebut harus direlokasi paling lambat pada 26 Februari 2026.
Alasan Puji menyudahi masa pinjam pakai ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rekomendasi yang disampaikan BPK RI berupa kewajiban UM sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) untuk mengoptimalkan aset. Sementara pinjam pakai dari empat sekolah tidak menghasilkan. ”Selama digunakan, empat sekolah juga tidak mengeluarkan biaya. Pajak yang membayar UM," terangnya.
Di samping itu, pihaknya sedang mengejar target sebagai World Class University (WCU). Puji lantas mengutip pesan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI bahwa untuk menjadi WCU ada berbagai syarat yang harus dipenuhi UM. Salah satunya adalah melengkapi fasilitas perkuliahan. "Kami merasa masih belum maksimal, sehingga ingin terus melengkapi fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa,” imbuhnya.
Saat ini, dia mengatakan, jumlah mahasiswa di UM mencapai 45 ribu jiwa. Seluruh mahasiswa tersebar ke 140 prodi di 10 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana. Kendati demikian, gedung yang dimiliki UM belum cukup untuk menampung puluhan ribu mahasiswa.
Dia menilai, ada ribuan mahasiswa di empat fakultas yang membutuhkan tambahan ruang kelas. Empat fakultas tersebut meliputi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Vokasi. ”Untuk fakultas vokasi saja sekarang ini ada 6-7 ribu mahasiswa. Mereka perlu tambahan ruang kelas dan laboratorium," terangnya.
Demikian pula dengan mahasiswa di tiga fakultas lain. Ada yang terpaksa harus menumpang belajar di fakultas atau gedung yang berbeda. Oleh karena itu, UM keberatan jika pemda, baik Pemkot Malang maupun Pemprov Jatim meminta perpanjangan masa pinjam pakai.
Dia mengaku pernah mendapat tawaran sewa lahan dari Pemkot Malang. Sewa lahan merupakan skema jangka pendek. Opsi sewa lahan tersebut diketahui dalam pertemuan pada 24 Maret lalu. Kala itu, pemkot ingin melakukan sewa lahan selama 3-5 tahun. "Namun karena sesama lembaga pemerintahan, opsi sewa lahan tidak mungkin dilakukan. Tidak ada regulasinya," sebut Puji.
Disinggung mengenai opsi lain, Puji mengaku sempat mendapat tawaran tukar guling lahan dengan Pemprov Jatim. Lahan pemkot berupa Taman Krida Budaya Jawa Timur di Jalan Soekarno-Hatta, Lowokwaru diserahkan ke UM. Lahan tersebut sebagai ganti untuk lahan UM yang ditempati SMAN 8 Kota Malang. Untuk diketahui, pengelolaan SMAN 8 Kota Malang di bawah naungan pemprov. ”Yang memungkinkan ya di lahan Taman Krida. Karena di sana kan dekat area bisnis dan pendidikan. Di luar itu, kami yang keberatan," tegasnya.
Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso membenarkan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi lagi dengan UM. Namun dia enggan membeberkan isi pembicaraan secara detail. "Sudah oke dan ada banyak skema penyelesaian yang kami susun," ucap dia singkat saat ditemui di Balai Kota Malang pada Jum'at (10/10).
Sementara itu, Dindik Provinsi Jawa Timur masih menyiapkan beberapa opsi lahan. Mereka menampik ada opsi tukar guling dengan lahan Taman Krida Budaya Jawa Timur. "Yang jelas, kami berharap fungsi sebagai lembaga pendidikan harus diutamakan. Apalagi ada anak-anak kita di SMA Negeri 8 Kota Malang," jelas Kepala Dindik Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai.(mel/dan)
Editor : A. Nugroho