Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tiga Kawasan di Kota Malang Ini Segera Diresmikan Jadi Jalur Satu Arah untuk Mengurai Kemacetan

A. Nugroho • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:39 WIB

 

MALANG: Rekayasa lalu lintas yang sudah berlangsung sejak September lalu itu akan segera diresmikan.
MALANG: Rekayasa lalu lintas yang sudah berlangsung sejak September lalu itu akan segera diresmikan.

 

MALANG KOTA – Uji coba jalur satu arah di tiga kawasan dinilai efektif mengurai kemacetan arus lalu lintas. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas yang sudah berlangsung sejak September lalu itu akan segera diresmikan. Ketiga kawasan tersebut adalah Jalan Kahuripan, Jalan Buring, dan Jalan Guntur. 

Peresmian tiga kawasan yang ada menjadi satu arah nantinya ditandai dengan perubahan pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Kecamatan Klojen. ”Namun untuk waktu peresmian belum dipastikan karena sekarang masih berproses,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Anis Januar, kemarin (10/10).

Anis menjelaskan, rekayasa lalu lintas di tiga kawasan dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Di kawasan Jalan Buring dan sekitarnya, sebelumnya selalu macet, terutama berimbas ke Jalan Brigjen Slamet Riyadi. Tapi sejak dilakukan uji coba satu arah pada 2 September lalu, kawasan tersebut lengang.

Bentuk rekayasa yang dilakukan dengan cara memecah arus lalu lintas. Satu langsung lurus menuju Kajoetangan Heritage atau Jalan Basuki Rahmat, kemudian satu lagi dipecah ke Jalan Buring (arah PMI Kota Malang).

Selanjutnya rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kahuripan. Rekayasa itu berlangsung sejak 14 Mei lalu. Tujuannya agar tidak terjadi bottleneck. Sebab sebelumnya, arus lalu lintas terhambat di simpang empat dekat Masjid Ahmad Yani. Ada kendaraan yang lurus menuju Alun-Alun Tugu atau sebaliknya. Kemudian kendaraan dari Jalan Belakang RSU yang hendak lurus ke Alun-Alun Tugu. 

Sejak adanya rekayasa di Jalan Kahuripan, dia mengatakan, kendaraan hanya bisa lurus ke Alun-Alun Tugu atau belok kiri ke Jalan Belakang RSU. Sementara kendaraan yang hendak belok kanan ke Jalan Brawijaya (Pasar Splendid) tidak diperbolehkan. 

Yang terakhir rekayasa lalu lintas di Jalan Guntur. Rekayasa di sana dilakukan sejak 1 Agustus lalu. Titik yang terdampak rekayasa mulai Simpang Empat Jalan Merbabu - Jalan Guntur, Simpang Tiga Jalan Brigjen Slamet Riyadi, dan Simpang Empat Jalan Merapi - Jalan Buring, serta Simpang Empat Jalan Merbabu - Jalan Guntur.

Tujuan rekayasa di kawasan Jalan Guntur dan sekitarnya untuk mengurangi kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk, misalnya saat orang berangkat atau pulang kerja. Kepadatan itu biasanya terjadi di depan Pasar Oro-oro Dowo. Sebab, ada aktivitas menurunkan atau menjemput pengunjung pasar. Lalu kendaraan yang belok kanan dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi. ”Karena akan diresmikan menjadi satu arah, tentunya ada penyesuaian di tiga kawasan,” sebut Anis. Sebagai contoh di Jalan Kahuripan ada penambahan pita kejut, lampu kuning, dan rambu-rambu.

Demikian pula kawasan Jalan Buring dan sekitarnya. Ada pemberian water barrier yang rencananya terus digunakan untuk membatasi Jalan Buring menjadi dua arah. "Lalu di kawasan Jalan Guntur ada penyesuaian berupa pengadaan rambu-rambu penunjuk arah," tandasnya. (mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#jalan #Beragam #Road #street #malang #kota #guntur