Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Butuh 2,6 Hektare untuk Empat Sekolah, Jika Merger dan Sewa Lahan Ditolak UM

A. Nugroho • Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:59 WIB
SDM SARPRAS EMPAT SEKOLAH: Butuh 2,6 Hektare untuk Empat Sekolah, Jika Merger dan Sewa Lahan Ditolak UM
SDM SARPRAS EMPAT SEKOLAH: Butuh 2,6 Hektare untuk Empat Sekolah, Jika Merger dan Sewa Lahan Ditolak UM

MALANG KOTA – Pemerintah perlu menyiapkan lahan 2,6 hektare (Ha) jika empat sekolah di lahan Universitas Negeri Malang (UM) terpaksa direlokasi. Sebab, tiga opsi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum disetujui UM, sementara masa pinjam pakai habis pada Februari depan.

Tiga opsi yang ditawarkan pemkot adalah memperpanjang masa pinjam sewa, opsi sewa lahan, hingga merger (penggabungan) tiga sekolah. Ketiganya berada di bawah naungan pemkot, yakni SDN percobaan 1, SDN Sumbersari 3, dan SMPN 4 Kota Malang. Sedangkan SMAN 8 Kota Malang yang juga berdiri di atas lahan UM merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Suwarjana mengatakan, pihaknya tetap mencari alternatif lahan, terutama untuk SMPN 4 Kota Malang yang kebutuhannya paling banyak dibandingkan SD Negeri Sumbersari 3 dan SD Negeri Percobaan 1. Untuk dua SD tersebut, pihaknya sudah menyiapkan alternatif lahan. Lokasi di Kecamatan Blimbing. ”Di sana (Blimbing), kami akan mencari bangunan-bangunan existing yang tidak digunakan. Jadi tidak lahan kosong,” terang dia.

Suwarjana tidak menyebut berapa luas lahan yang dibutuhkan. Namun mengacu luasan lahan di masing-masing sekolah saat ini, setidaknya butuh 2,6 hektare. Rinciannya, 1.692 meter persegi untuk SDN Sumbersari 3, lalu 4.213 meter persegi untuk SDN Percobaan 1, kemudian SMPN 4 Kota Malang sekitar 7.500 meter persegi. Khusus SMAN 8 Kota Malang membutuhkan sekitar 13.000 meter persegi, namun pemenuhan kebutuhan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur.

 Jika nantinya terpaksa harus menyediakan lahan, Suwarjana tidak akan menyiapkan lahan kosong. Sebab harus membangun gedung terlebih dahulu, sehingga biaya membengkak. ”Selain itu, butuh waktu lama untuk membangun sekolah baru,” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Meski menyiapkan beberapa skema, termasuk lahan, pihaknya berharap permohonan perpanjangan masa pinjam pakai disetujui. ”Kami tetap optimistis perpanjangan masa pinjam pakai bisa dilakukan,” tambahnya.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Malang Diah Ayu Kusumadewi berharap agar tiga sekolah bisa tetap berada di lahan UM terlebih dahulu. Dia mengatakan, tidak mudah mencari skema untuk tiga sekolah dalam waktu setahun. Apalagi kebutuhan masing-masing dari ketiga sekolah tersebut berbeda-beda. ”Karena itu, kami meminta perpanjangan waktu. Paling cepat tiga tahun,” kata Diah.

Menanggapi skema yang ditawarkan pemkot, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Usaha UM Prof Dr Puji Handayati SE Ak MM CM MA masih menunggu keputusan lebih lanjut. Sebab, dia menilai perlu ada komunikasi lagi antara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd. ”Bisa jadi ada perpanjangan sampai masa jabatan pak rektor selesai (2027). Saya yakin beliau juga tidak ingin hal ini menjadi beban untuk rektor berikutnya," tutur Puji.

Kendati demikian, pihaknya tetap pada rencana awal. Yakni menyudahi masa pinjam pakai. Hal tersebut didasari oleh jumlah mahasiswa yang semakin bertambah. Puji mengungkapkan, di tengah-tengah masa pinjam pakai yang belum mendapatkan jalan tengah, UM mendapat dua permohonan. Permohonan pertama datang dari SDN Sumbersari 3.

Sekolah di Jalan Terusan Ambarawa itu mengajukan permohonan untuk menambah beberapa sarana prasarana (sarpras). ”Salah satunya adalah kamar mandi. Namun karena berakhirnya masa pinjam pakai pada 26 Februari 2026, tidak kami beri izin,” sebut guru besar bidang ilmu manajemen tersebut.

Kemudian permohonan kedua dari SMAN 8 Kota Malang. Permohonan yang diajukan berupa penambahan bangunan karena pihak sekolah mendapatkan hibah dari pemerintah pusat. Namun UM juga tidak memberi izin karena masa pinjam pakai selesai sebentar lagi.

Selain itu, dia melanjutkan, untuk lahan SMAN 8 Kota Malang juga sudah ada sebagian yang dikembalikan ke UM. Bagian yang dikembalikan seluas 500 meter persegi. Pengembalian sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu.

Puji menyebut, lahan seluas 500 meter persegi tidak lagi dipinjamkan karena akan dikembangkan menjadi balai diklat. Demikian pula bagian lahan lainnya yang masih dimanfaatkan oleh tiga sekolah, direncanakan untuk pengembangan kampus ke depan. Pihak kampus juga sudah menyusun grand design pengembangan. Anggaran sudah disiapkan, namun belum direalisasikan lantaran lahan masih dipakai empat sekolah tersebut.

Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita berencana memanggil eksekutif. Tujuannya untuk menanyakan nasib empat sekolah yang berada di lahan UM. "Kami juga akan melakukan pemetaan terhadap lahan milik pemkot yang bisa menjadi alternatif untuk empat sekolah," kata Amithya. Pihaknya tidak ingin polemik berkepanjangan, apalagi Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan. (mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#um #sewa lahan #Empat Sekolah #malang