Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jadi Sarang PSK, Gedung Korpri di Kepanjen Kabupaten Malang Bakal Rutin Disidak Satpol PP

A. Nugroho • Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:46 WIB
TERBENGKALAI: Gedung Serbaguna Sasana Bhakti Praja Korpri di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen tampak tak terawat saat didatangi Satpol PP Kabupaten Malang, 6 Oktober lalu
TERBENGKALAI: Gedung Serbaguna Sasana Bhakti Praja Korpri di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen tampak tak terawat saat didatangi Satpol PP Kabupaten Malang, 6 Oktober lalu

 

KEPANJEN – Kondisi Gedung Serbaguna Sasana Bhakti Praja Korpri di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, cukup memprihatinkan. Kesan terbengkalai terlihat karena kotornya bagian depan gedung.

Potret kondisi itu sempat diangkat salah satu Youtuber. Dalam siarannya, dia merekam adanya aktivitas asusila. Satpol PP Kabupaten Malang yang mengetahui hal itu langsung meninjau ke lokasi beberapa hari lalu.

”Kami mendapati delapan orang di sana. Ada yang gelandangan, ada pula wanita PSK dan waria yang menjadikan gedung itu sebagai rumah mereka,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.

Ketika didata, delapan orang tersebut tidak berasal dari Kecamatan Kepanjen, melainkan dari daerah tetangga seperti Kecamatan Pagak, Kalipare, dan Wajak. Tidak ada sanksi yang diberikan kepada mereka. Satpol PP hanya meminta mereka kembali ke tempat asalnya.

Firmando mengaku pihaknya sudah lama mendapat banyak laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas prostitusi yang memanfaatkan aset milik Pemkab Malang itu. Dia menyebut, para kupu-kupu malam biasa membentang karpet untuk berkencan dengan pelanggannya. ”Laporannya ada yang main di sana, ada pula yang dibawa keluar,” imbuh Firmando.

Informasi lain menyebut adanya temuan jenazah di gedung tersebut pada 23 Juli 2024 lalu. Seorang perempuan yang diduga PSK ditemukan tewas dengan kondisi setengah telanjang dan telentang di selasar gedung sebelah utara. Korban berinisial NG (43), warga Kecamatan Pakisaji. Dia diketahui mengontrak tempat tinggal yang tidak jauh dari lokasi.

Firmando menyayangkan kenapa gedung tersebut menjadi ajang prostitusi dan rumah bagi para gelandangan. Setelah proses peninjauan pada 6 Oktober tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Korpri Kabupaten Malang. Tujuannya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang gedung.

”Kami bakal mengadakan patroli rutin ke sana,” tandas Firmando. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#PSK #KEPANJEN #malang