MALANG KOTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Dosen UIN Maliki Malang Imam Muslimin atau Yai Mim memasuki babak baru. Sahara, pelapor sekaligus tetangga Yai Mim, diperiksa intensif selama lima jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (17/10) sore.
Dalam pemeriksaan itu, Sahara menyerahkan dua video yang dijadikan barang bukti utama. Pemeriksaan dimulai pukul 09.35 dan baru rampung sekitar pukul 15.00. Selama proses itu, dia dicecar 40 pertanyaan.
Sahara datang didampingi kuasa hukumnya, Zakki, sambil membawa flashdisk berisi dua rekaman. Isinya disebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan penyebaran konten pornografi.
”Dua video itu kami serahkan sebagai bukti. Satu terkait dugaan pelecehan, satu lagi soal konten asusila,” ujar Zakki.
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah saksi tambahan. Menurutnya, ada beberapa pihak lain yang juga menerima kiriman video serupa dari terlapor. Zakki menegaskan, kliennya mengalami tekanan mental akibat kasus ini.
”Secara psikis, jelas terganggu. Kami masih menunggu petunjuk penyidik untuk kemungkinan pemeriksaan psikiatri,” ucapnya.
Terkait isu bahwa Sahara sempat membawa ponsel milik Yai Mim, Zakki membantah tegas. Menurutnya, kabar tersebut hanya upaya menggiring opini publik.
”Itu framing yang sengaja dibangun agar seolah video didapat dengan cara melawan hukum. Faktanya tidak demikian,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada laporan baru terkait kasus yang sama dilakukan oleh terlapor. Rencananya besok atau lusa.
”Tapi bukan dari pihak Sahara. Ada sekitar tiga orang lain yang mengaku mengalami kejadian serupa,” bebernya.
Terkait pemeriksaan Sahara, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto masih enggan berkomentar terlalu banyak. Sebab kasus masih masih terus berproses.
”Kalau kasusnya sudah selesai nanti akan dijelaskan langsung,” pungkasnya. (aff/adn)
Editor : Aditya Novrian