Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Realisasi Pajak MBLB Kabupaten Malang Mulai Membaik

A. Nugroho • Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:48 WIB
TERKENDALI: Petugas tengah melakukan pemeriksaan lapangan aktivitas pertambangan bahan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Malang. Peningkatan pengawasan berdampak pada kenaikan
TERKENDALI: Petugas tengah melakukan pemeriksaan lapangan aktivitas pertambangan bahan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Malang. Peningkatan pengawasan berdampak pada kenaikan

 

KEPANJEN – Capaian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Malang mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya realisasinya selalu di bawah 40 persen, kini tren tersebut berangsur membaik.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 capaian MBLB hanya mencapai 33,46 persen. Dari target sebesar Rp 2,94 miliar, realisasi pajak yang berhasil dikumpulkan hanya Rp 985 juta. Angka ini sebenarnya sudah lebih tinggi dibanding capaian tahun 2022 yang hanya 10,63 persen, meski target tahun itu lebih kecil, yakni sekitar Rp 1,92 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, menyampaikan bahwa sejak 2024 realisasi pajak MBLB mulai meningkat pesat. Hal itu disebabkan penyesuaian target pajak dengan potensi riil yang dimiliki Kabupaten Malang. “Dari target Rp 870 juta pada tahun 2024, terealisasi Rp 1,05 miliar atau mencapai 121,16 persen,” ujarnya.

Made menambahkan, pada pekan pertama Oktober 2025 capaian pajak MBLB sudah mencapai 70,91 persen. “Dengan target Rp 870,82 juta, sudah terealisasi Rp 617,50 juta,” terangnya.

Meski demikian, Kabupaten Malang diakui tidak memiliki tambang besar yang bisa menjadi sumber utama penerimaan pajak MBLB. “Kami hanya mengelola pajak dari hasil tambang berizin, umumnya tambang-tambang lama,” kata Made. Ia juga menyebut tidak ingat secara detail jumlah dan luasan area tambang berizin di wilayahnya.

Berdasarkan data Profil Kabupaten Malang tahun 2021, potensi pertambangan di daerah ini pada 2019 terdiri dari tujuh komoditas dengan total 29 area pertambangan. Komoditas dengan jumlah terbanyak adalah pirofilit dengan 10 unit tambang, sementara tambang terluas adalah kalsit yang mencapai 63,11 hektare di Kecamatan Bantur.

Made menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengeluarkan izin pertambangan baru karena kewenangan tersebut berada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. “Kami hanya bisa memberikan gambaran kepada pejabat eksekutif dan legislatif terkait upaya memaksimalkan pajak MBLB, seperti rutin memberikan peringatan kepada wajib pajak tiga kali dalam sebulan,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda juga berharap dukungan dari berbagai pihak untuk membantu menemukan potensi pertambangan baru yang bisa berkontribusi pada pajak daerah. “Kami berharap teman-teman DPRD juga bisa ikut membantu, mungkin mereka punya jaringan kepala desa di wilayah yang ada galian C agar diingatkan untuk membayar pajak,” pungkas Made. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#MBLB #Bapeda #malang