MALANG KOTA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukun ditutup sementara. Penutupan dilakukan oleh Pertamina setelah melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas pengisian BBM melakukan kecurangan.
Kejadian berawal pada Minggu lalu (19/10). Saat itu ada seorang pengendara mengunggah keluhan di media sosial (medsos) Instagram. Pengendara tersebut menyampaikan bahwa dia melakukan pengisian bensin untuk motor Beat keluaran lama. Biasanya dia hanya mengeluarkan Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu untuk mengisi bensin penuh.
Namun salah satu operator perempuan di SPBU Sukun mengisi bensin penuh dan menarik uang Rp 33 ribu. Merasa dicurangi, pengendara pun mengecek ke pihak manajemen SPBU Sukun dan meminta nota. Hasilnya terdapat selisih Rp 5 ribu. Pengendara juga menyampaikan bahwa saat melakukan pengisian, nominal di mesin dihilangkan.
Keluhan yang diunggah di Instagram langsung mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan, pihaknya tidak memberi toleransi terhadap SPBU yang melanggar ketentuan, misalnya melakukan kecurangan selama melakukan pelayanan kepada konsumen. ”Atas temuan ini, kami sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait dan pembinaan selama tiga hari kerja terhitung mulai kemarin (21/10)," tegas Ahad.
Pembinaan yang dilakukan sebagaimana aturan BPH Migas yakni penghentian penyaluran untuk sementara waktu. Setelah masa pembinaan, Pertamina akan melakukan pengecekan kembali terkait perbaikan yang sudah dilakukan.
Jika semuanya sudah sesuai ketentuan, SPBU Sukun diizinkan kembali beroperasi. Namun jika ditemukan pelanggaran sejenis lagi, maka bisa sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Ahad menyebut, Pertamina juga sudah menjatuhkan sanksi kepada operator perempuan. "Sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ungkap dia.
Ahad menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran. Pelaporan itu bisa melalui kanal resmi yakni ke nomor 135 yang merupakan Call Center Pertamina.
Sementara itu, berdasar klarifikasi yang dilakukan Pertamina, pengawas SPBU Sukun Syahrul membenarkan adanya laporan dalam pengisian BBM. Syahrul menambahkan, kecurangan yang dilakukan operator merupakan perbuatan individu tanpa sepengetahuan manajemen. "Yang bersangkutan memanfaatkan kelengahan pelanggan," terang Syahrul.(mel/dan)
Editor : A. Nugroho