KEPANJEN – Dalam dua tahun terakhir, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat ada enam anak yang kurang beruntung. Sebab, mereka ikut menjadi ’korban’ dari kasus KDRT yang berujung pembunuhan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Malang Ulfi Atka menerangkan, tercatat ada tiga kasus KDRT berujung pembunuhan yang terjadi sejak 2024 sampai 2025.
Dua kasus terjadi pada tahun 2024 meninggalkan empat orang anak. ”Kemudian tahun 2025 ada satu kasus yang meninggalkan dua orang anak,” jelas Atka. Dia menerangkan, kasus itu bermula ketika kedua orang tua enam anak itu terlibat cekcok. Kemudian, terjadi pembunuhan kepada salah satu pihak.
Itu membuat sang anak harus ditinggalkan kedua orang tuanya. ”Maka tugas kami mendampingi secara psikologis kepada sang anak,” jelas Atka. Dia menambahkan, rata-rata kasus tersebut terjadi pada anak berusia SMP ke bawah. Dampak psikologis tentu dirasakan mereka. ”Apalagi mereka kehilangan orang tuanya,” terang Atka.
Gejala-gejala yang sering ditemukan adalah para anak mengingat kedua orang tuanya. Sehingga mereka kerap menangis ketika mengingat memori bersama kedua orang tuanya. ”Dalam beberapa kasus, ada yang hanya mendengar sirine ambulans saja mereka terdiam dan langsung menangis mengingat kejadian yang menimpa orang tua mereka,” imbuh Atka.
Salah satu terapi yang diberikan yakni mendampingi sang anak ketika mengingat kejadian tersebut. Selain itu, pihaknya juga aktif memantau perkembangan anak-anak tersebut. ”Kami memantau dari keluarga juga, khususnya pada psikologis anak,” pungkas Atka. Bantuan untuk pendidikan dan masa depan mereka juga diberikan Pemkab Malang. (yad/by)
Editor : A. Nugroho