RADAR MALANG – Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Pengumuman ini sontak memantik gelombang pro dan kontra di berbagai kalangan.
Di satu sisi, ada yang menganggap Soeharto layak atas jasa militernya di masa perjuangan. Namun di sisi lain, banyak pihak menilai keputusan ini mencederai ingatan sejarah dan luka lama bangsa.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menyebut bahwa Soeharto diakui berkat peran pentingnya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, sebuah momen krusial yang menunjukkan eksistensi Indonesia di hadapan dunia. Ia juga berperan dalam operasi militer pembebasan Irian Barat.
“Gelar ini diberikan berdasarkan kontribusi Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan, bukan karena masa pemerintahannya,” ujar Fadli dalam keterangannya.
Namun, pernyataan itu tak serta-merta menenangkan publik. Banyak yang menilai pemerintah mengabaikan sisi kelam sejarah Orde Baru. Bagi kelompok pegiat hak asasi manusia, Soeharto bukan hanya simbol stabilitas, melainkan juga simbol represi.
Organisasi seperti YLBHI dan Amnesty International Indonesia menilai langkah pemerintah terlalu gegabah. Mereka mengingatkan kembali rentetan pelanggaran HAM berat yang terjadi di bawah rezim Soeharto, mulai dari pembunuhan massal 1965–1966, penculikan aktivis 1998, hingga pembungkaman pers dan kebebasan berpendapat selama lebih dari tiga dekade kekuasaan.
“Sangat ironis, di saat negara belum menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, justru memberi penghargaan kepada orang yang punya tanggung jawab sejarah atas peristiwa itu,” tulis pernyataan Amnesty Indonesia.
Di tengah kritik itu, pemerintah berdalih bahwa penilaian pahlawan dilakukan berdasarkan kontribusi sebelum Soeharto menjadi presiden. Namun publik sulit memisahkan Soeharto yang “pejuang kemerdekaan” dari Soeharto yang “penguasa Orde Baru”. Dua sosok itu hidup dalam satu tubuh sejarah yang sama, dan sulit dibedakan dalam ingatan kolektif bangsa.
Bagi sebagian masyarakat, keputusan ini terasa seperti upaya “mendandani” masa lalu. Seolah negara ingin menutup mata terhadap penderitaan ribuan korban, demi menonjolkan sisi heroik seorang jenderal yang kemudian menjadi penguasa absolut.
Reaksi keras juga datang dari sejumlah akademisi dan aktivis. Mereka menilai gelar ini mengaburkan batas moral antara pelaku dan pahlawan. “Pahlawan seharusnya menjadi simbol kemanusiaan dan keberanian melawan ketidakadilan. Bukan sekadar orang yang pernah berjasa di medan perang,” ujar salah satu sejarawan Universitas Indonesia.
Namun, bagi pendukungnya, Soeharto tetap dianggap tokoh penting yang membawa stabilitas dan kemajuan ekonomi di masa pemerintahannya. Argumen yang bagi sebagian lain terdengar seperti pengulangan narasi lama, narasi yang menempatkan pembangunan di atas penderitaan.
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional kini menjadi cermin bagaimana bangsa ini berdamai dengan masa lalunya. Tapi pertanyaannya adalah apakah bangsa ini benar-benar sudah berdamai, atau justru sedang melupakan luka yang belum sempat disembuhkan?
Sejarah memang tak bisa dihapus. Tapi cara kita memperingatinya menunjukkan siapa sebenarnya yang sedang kita bela, kebenaran atau kekuasaan. (gg)
Editor : A. Nugroho