Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Takhta Keraton Surakarta Kembali Diperebutkan Setelah Dua Putra Raja Mengklaim Gelar Pakubuwana XIV

A. Nugroho • Senin, 17 November 2025 | 20:40 WIB

TERULANG LAGI: Perebutan taktha Keraton Surakarta menuai kontroversi, mengulang pola yang sama dengan beberapa tahun silam
TERULANG LAGI: Perebutan taktha Keraton Surakarta menuai kontroversi, mengulang pola yang sama dengan beberapa tahun silam

RADAR MALANG - Takhta Keraton Surakarta Hadiningrat kembali menjadi pusat perhatian setelah muncul perebutan kekuasaan di dalam keluarga kerajaan. 

Publik dikejutkan oleh klaim dua putra Pakubuwana XIII yang sama-sama menyatakan diri sebagai pewaris sah Keraton Surakarta.

Sengketa antara KGPH Purboyo atau KGPH Hamangkunagoro dan KGPH Hangabehi atau KGPH Mangkubumi ini mengingatkan kembali pada peristiwa raja kembar selepas wafatnya Pakubuwana XII pada 2004. 

Situasi serupa kini terulang dan membuat proses suksesi kembali berada dalam ketidakpastian.

 

Klaim dari KGPH Purbaya 

Klaim pertama berasal dari putra bungsu Pakubuwana XIII, yaitu KGPH Purbaya. Ia menyampaikan deklarasi sebagai penerus takhta saat prosesi pemberangkatan jenazah ayahnya pada Rabu (5/11). 

"Atas dasar surat tugas Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat, saya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal, tahun Dal, 1950 atau tanggal 5 November 2025, hanglintir keprabon (mewarisi takhta) Keraton Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwana XIV," ujar Purbaya.

GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, kakak tertua Purbaya, menyatakan bahwa klaim tersebut memiliki dasar kuat. Ia menegaskan bahwa Purbaya telah diangkat sebagai putra mahkota sejak 2022. 

Menurutnya, keluarga inti Pakubuwana XIII juga sudah sepakat mengenai penerus takhta. 

Timoer menjelaskan bahwa pembicaraan tersebut dilakukan di hadapan beberapa tokoh seperti Gubernur Ahmad Luthfi, Wali Kota Solo Respati, dan Wakil Presiden Gibran. Dukungan ini kemudian mengarah pada keputusan Purbaya untuk mengumumkan diri sebagai raja. 

Pada Sabtu (15/11), ia menggelar upacara Jumenengan Dalem Binayangkare dan resmi menyatakan dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV. Langkah ini menjadi titik awal memanasnya konflik suksesi dalam keluarga Keraton Surakarta.

 

Perseteruan antar Saudara 

Deklarasi Purbaya mendapat penolakan dari sebagian anggota keluarga. KGPH Mangkubumi dan kelompok pendukungnya mempertanyakan keabsahan surat wasiat yang menjadi dasar klaim tersebut. 

Ia mengaku tidak pernah melihat isi wasiat dan tidak pernah diajak berdiskusi perihal tersebut. Menurutnya, belum ada rembug keluarga yang menyepakati penerus PB XIII.

Beberapa adik mendiang Pakubuwana XIII kemudian mengadakan pertemuan di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11). 

Pertemuan ini juga mengundang anak-anak PB XIII, namun hanya Mangkubumi dan Gusti Putri Purmaningrum yang hadir. 

Dalam forum itu, Mangkubumi dinobatkan sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Setelah itu, ia mendeklarasikan diri sebagai SISKS Pakubuwana XIV dengan dasar dukungan keluarga.

Sikap keluarga besar Keraton juga disampaikan oleh Gusti Moeng. Menurutnya, jika tidak ada permaisuri, penerus berikutnya adalah putra laki-laki tertua. 

Situasi ini kemudian dianggap sebagai pengulangan dari konflik raja kembar yang pernah terjadi pada 2004. 

Kala itu dua putra Pakubuwana XII, yaitu KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, juga saling mengklaim gelar Pakubuwana XIII. 

Peristiwa tersebut sempat membuat Keraton Surakarta berada dalam dualisme kepemimpinan dan pola serupa sekarang kembali muncul. (kdk)

Ilustrasi Tren Miniatur AI
Ilustrasi Tren Miniatur AI
Editor : A. Nugroho
#pakubuwana xiii #Raja Kembar #KGPH Purboyo #keraton surakarta #keluarga kerajaan