Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Batu Beri Penghargaan Pelaku Usaha dan Investor

A. Nugroho • Kamis, 20 November 2025 | 19:53 WIB

BERI APRESIASI: Pemkot Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyerahkan piagam penghargaan kepada 15 pelaku usaha dalam acara Investment Award 2025.
BERI APRESIASI: Pemkot Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyerahkan piagam penghargaan kepada 15 pelaku usaha dalam acara Investment Award 2025.

BATU - Sebanyak 15 pelaku usaha dan investor di Kota Batu menerima Investment Award 2025 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu di The Singhasari Resort and Convention kemarin (19/11). Selain memberikan apresiasi, ajang ini menjadi sarana memperkuat hubungan pemerintah dengan para penanam modal sebagai unsur penting dalam mendongkrak investasi daerah.

Penghargaan tersebut diberikan baik untuk pelaku Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu Dyah Lies Tina menyebut gelaran tahun ini merupakan kali kedua diselenggarakan.

Menurutnya, investasi di Kota Batu sepanjang 2025 menunjukkan tren yang positif. Hingga akhir tahun ini, capaian investasi sudah melampaui target yakni 67,94 persen secara year on year. Berdasarkan laporan realisasi investasi per Oktober 2025, nilai investasi Kota Batu telah mencapai Rp2,2 triliun, jauh di atas target tahun ini yang hanya Rp1,12 triliun.

Artinya, terjadi lonjakan hingga sekitar Rp1,8 triliun, didorong kontribusi para pelaku usaha yang aktif memperluas penanaman modal di berbagai sektor. Dyah menjelaskan langkah apresiasi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 5 Tahun 2025, serta Perda Kota Batu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan PTSP.

Penilaian dilakukan berdasarkan realisasi investasi dari triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2025. Kriteria penilaian mencakup kepatuhan perizinan, konsistensi dan kepatuhan pelaporan, kelengkapan data, hingga besaran penyerapan tenaga kerja lokal. “Ada tiga kategori utama yang diberikan, mulai realisasi investasi tertinggi PMA dan PMDN, realisasi tertinggi sektor UMKM, hingga kepatuhan laporan kegiatan penanaman modal,” ujar Dyah.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengapresiasi langkah DPMPTSP yang dinilai mampu memperkuat iklim investasi daerah. Ia menekankan penghargaan tersebut tidak hanya bersifat simbolis tetapi juga bentuk kepastian hukum bagi pelaku usaha. “Investment Award menjadi upaya menciptakan investasi yang kondusif dan transparan,” ujarnya.

Heli berharap penghargaan itu mendorong lebih banyak investor meningkatkan kepatuhan perizinan dan memperluas realisasi investasi. “Kerja sama ini bukan sekadar penghargaan tetapi kontribusi nyata dalam memutar roda ekonomi Kota Batu,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#investment #Modal #realisasi #Award