MALANG KOTA - Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan program nasional, yaitu Pemerintah Digital (Pemdi) 2026.
Pemdi merupakan program yang menyatukan berbagai layanan publik menjadi satu ekosistem digital terpadu. Seperti diketahui, layanan publik di Indonesia mayoritas masih manual. Sehingga pemerintah pusat mendesak daerah melakukan transformasi digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang M. Nur Widianto menerangkan, untuk mewujudkan Pemdi 2026, pihaknya membuka desk SPBE Pemkot Malang. Desk kali ini membahas penyelarasan anggaran dan penguatan aspek tata kelola digital.
Selain itu, dia melanjutkan, juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap keaktifan aplikasi layanan yang dibangun Pemkot Malang.
"Kami mengevaluasi kembali aplikasi yang sudah ada. Untuk memastikan mana yang efektif, relevan, dan masih digunakan,” ujar pria yang akrab disapa Wiwid itu.
Dia menekankan, aplikasi tidak bisa sekadar diukur dari jumlah penggunanya. Tetapi juga memperhatikan output dari digitalisasi tersebut. Dengan aplikasi, pelayanan harus lebih efisien dan cepat dibandingkan manual.
"Kami akan terus mendorong transformasi digital agar berdampak langsung bagi layanan publik. Ini bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (adk/dan)
Editor : Aditya Novrian