KABUPATEN MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen menggelar sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung di Resto 52 Malang pada Kamis (13/11) ini menghadirkan sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai SPPG di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Zakky Ibrahim, menyampaikan bahwa tenaga SPPG memiliki peran penting dalam menjalankan Program MBG. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang perlu diprioritaskan. “Satu SPPG kurang lebih terdiri dari 50 tenaga. Ini menunjukkan masih banyak relawan SPPG yang belum mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga menjadi bentuk dukungan konkret terhadap para relawan SPPG. Program ini diharapkan dapat membantu relawan dalam menjalankan pekerjaan dengan lebih produktif, tanpa khawatir terhadap risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian yang mungkin terjadi pada saat menjalankan tugas.
Dengan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen menargetkan seluruh tenaga SPPG dapat segera terdaftar sebagai peserta sehingga perlindungan dapat segera dirasakan secara menyeluruh bagi relawan SPPG. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah dan dalam rangka meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Wilayah Kabupaten Malang.
Editor : Aditya Novrian