MALANG KOTA – Pembahasan tentang zakat santer dibicarakan jelang Hari Raya Idul Fitri. Padahal masih ada jenis zakat lain. Seperti zakat harta dan profesi. Itu membuat tingkat kesadaran zakat untuk harta dan profesi cukup rendah di Malang Raya.
Contoh di lingkungan Pemkot Malang. Potensi zakat tiap tahun dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai Rp 19 miliar lebih.
Namun realisasinya hanya sekitar 20 persen. Itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dalam diskusi Zakat Goes to Campus di Universitas Brawijaya (UB) pada Senin lalu (24/11).
”Jadi memang ada pemahaman yang kurang komprehensif di lingkungan masyarakat terkait zakat,” ujar Ali. Itu menjadikan potensi zakat yang besar sulit tercapai. Untuk itu, representasi zakat harus ditampakkan baik realisasi dan penyalurannya.
Keterangan itu disetujui Ketua Bidang Pengembangan Ekosistem Forum Zakat Ibu Tsani. Menurut dia, kondisi ekonomi juga memengaruhi capaian zakat. Termasuk pengkajian kembali potensi zakat juga harus diperbarui.
”Kalau ekonomi sedang tidak bagus, capaian zakat turun, jadi larinya ke infaq,” ujarnya. Sebab zakat dihitung berdasar pendapatan muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat. Ketika pendapatan menurun, otomatis besaran zakat juga ikut terkoreksi.
Direktur Jawa Pos Radar Malang Tauhid Wijaya turut menyampaikan masalah lain dari rendahnya kesadaran zakat. Yaitu sosialisasi kepada masyarakat yang kurang masif. Terutama terkait perolehan dan penyaluran zakat.
Menurut dia, butuh edukasi terus-menerus terkait zakat selain zakat fitrah. Dengan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, itu bisa beriringan dengan perolehan zakat yang meningkat. Sebab karakter asli bangsa Indonesia memiliki sifat kasihan atau mudah memberi yang kuat.
”Setelah masyarakat terdidik dengan sempurna terkait zakat, kepercayaan mereka juga harus dirawat,” ujar Tauhid.
Cara paling mudah dengan terus men-update realisasi penyaluran zakat. Terutama tentang sosok siapa saja yang berhak mendapat zakat. Itu bisa diberitakan melalui media-media, sehingga masyarakat memahami arah zakat. (aff/by)
Editor : Aditya Novrian