Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PNS Guru Agama Non-Islam di Kota Batu Bakal Tersisa 3 Saja

A. Nugroho • Minggu, 30 November 2025 | 19:42 WIB
SEMAKIN BERKURANG: Saat ini hanya terdapat empat guru pendidikan agama non-Islam berstatus PNS Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Batu.
SEMAKIN BERKURANG: Saat ini hanya terdapat empat guru pendidikan agama non-Islam berstatus PNS Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Batu.

BATU - Kekurangan guru Pendidikan Agama non-Islam di Kota Batu semakin terasa. Saat ini hanya terdapat empat guru berstatus PNS Kementerian Agama (Kemenag). Terdiri atas dua guru Pendidikan Agama Buddha dan dua guru Pendidikan Agama Katolik. Minimnya jumlah tenaga pengajar membuat mereka harus mengampu banyak sekolah sekaligus.

Terlebih mata pelajaran agama tidak diberikan setiap hari. Dari empat guru tersebut, satu orang akanpensiun pada 2026 mendatang yakni yang bertugas di SDN Ngaglik 1. “Belum ada informasi pengangkatan guru baru untuk mengisi kekosongan itu. Sebab, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” ujar Rohmatullah, Kepala Subbag TU Kankemenag Kota Batu yang membina guru agama non-Islam.

Ia menegaskan Kemenag tidak lagi melakukan pengangkatan guru agama sejak penerapan otonomi daerah. Karena itu, kebutuhan tenaga guru agama non-Islam sangat bergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan.

Dua guru Pendidikan Agama Buddha yakni Supar yang mengajar di SDN Mojorejo 01 dan TK Kasih Ibu Mojorejo dan Lisningati yang berpindah-pindah mengajar di SMAN 2, SMPN 1, SMK 3, SDN Junrejo 1, dan TK Kartini Junrejo.

Sementara, dua guru Pendidikan Agama Katolik yakni Hubertus Habun yang bertugas di SDN Ngaglik 01 dan Praxaedis Rosmunda Bale yang mengajar di SMPN 1. Untuk Pendidikan Agama Kristen, Kota Batu tidak memiliki guru PNS Kemenag sama sekali. “Guru agama Kristen berada di bawah naungan Dinas Pendidikan,” kata Rohmatullah.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru agama non-Islam yang dibuka tahun ini juga tidak banyak berpengaruh bagi Kota Batu. Seluruh guru yang tersedia telah mengikuti dan lulus PPG karena merupakan guru senior yang telah mengajar sejak awal 2000-an.

Minimnya tenaga pengajar membuat satu guru harus mengampu lebih dari satu sekolah demi memenuhi kebutuhan pembelajaran dan beban kerja wajib sebagai ASN.

Jika satu guru pensiun nanti maka Kota Batu hanya akan memiliki tiga guru agama non-Islam untuk seluruh satuan pendidikan. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#non islam #Guru pendidikan agama #pns #Kekurangan #kemenag