MALANG KOTA – Belanja pegawai Pemkot Malang kembali menjadi perhatian. Porsinya yang mencapai Rp 1,18 triliun atau 49 persen dari total belanja dalam Rancangan APBD 2026 dinilai terlalu besar bila tidak diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menekankan bahwa tingginya alokasi anggaran tidak boleh berbanding terbalik dengan kinerja. Ia meminta seluruh pegawai menghilangkan budaya kerja minimalis yang hanya berpatokan pada tugas pokok dan fungsi.
”Jangan ada lagi yang merasa, ‘itu bukan tupoksi saya’. Belanja pegawai besar itu harus tercermin dalam layanan yang semakin baik," tegas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang itu.
Menurut dia, Pemkot Malang masih memiliki dua pekerjaan besar. Pertama, memastikan distribusi belanja pegawai benar-benar sesuai kebutuhan setiap perangkat daerah. Kedua, memastikan seluruh ASN mampu bekerja optimal sebagai bentuk pertanggungjawaban atas besarnya porsi anggaran yang digunakan untuk gaji dan tunjangan.
Erik juga mengingatkan agar tidak ada pegawai yang menunjukkan sikap malas atau merasa memiliki jabatan sehingga enggan terlibat dalam tugas-tugas di luar rutinitas harian. Menurutnya, pelayanan publik membutuhkan fleksibilitas dan komitmen.
”Semuanya harus siap bekerja optimal, bahkan maksimal," tandas pejabat eselon II A Pemkot Malang itu. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho