MALANG KOTA – Demi memastikan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang melakukan pemeriksaan. Sampelnya adalah produk hewani yang digunakan sebagai bahan baku makanan. Hingga akhir November lalu, pemeriksaan menyasar 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di antara yang diperiksa adalah SPPG Yayasan Anak Sekolah Indonesia Makmur, SPPG Yayasan Madani Al Rahmah Center, SPPG Yayasan Insan Permata Malang, dan SPPG Yayasan Biantara Islam Ismaya.
"Dari pemeriksaan terhadap 15 SPPG, hasilnya tidak ditemukan kondisi-kondisi tertentu pada produk hewani," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono kemarin.
Baik pada sampel daging, ayam, maupun telur yang diambil dari masing-masing SPPG. Semua sudah dicek melalui UPT Laboratorium Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur di Pakis, Kabupaten Malang.
Anton mengatakan, sebagian besar SPPG sudah memahami cara memilih dan mengolah produk hewani yang aman. Contohnya produk hewani dibeli dalam kondisi yang masih fresh dan tidak beku.
Namun belum semua SPPG mendapat pemeriksaan produk hewani. Sebab masih ada 21 SPPG yang belum beroperasi, sehingga belum bisa diperiksa. "Untuk SPPG yang belum beroperasi, tentu belum bisa kami cek," imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Anton menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengecekan produk hewani dari masing-masing SPPG. Terutama terkait mekanisme pengecekan.
”Karena dengan adanya pengecekan produk hewani ini otomatis tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami bertambah," ucap Anton.
Namun sebisa mungkin pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi rutin bersama seluruh SPPG yang sudah beroperasi. Dengan adanya pengecekan produk, dia melanjutkan, risiko cemaran makanan MBG bisa diantisipasi. Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau agar pengolahan produk hewani dilakukan sesuai prosedur. (mel/dan)
Editor : A. Nugroho