RADAR MALANG - Rumah tangga selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini kembali menarik perhatian setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengesahkan perceraian mereka.
Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Effendi, menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan putusan cerai pada awal Desember 2025.
“Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025,” ujar Rio.
Dengan keluarnya keputusan ini, proses hukum antara kedua pihak dinyatakan selesai dan status keduanya kini resmi berpisah.
Diputuskan Secara Verstek
Keputusan pengesahan perceraian keduanya diambil tanpa kehadiran Jule sebagai pihak tergugat, sehingga dilakukan secara verstek.
Ketidakhadirannya dalam tiga persidangan ini juga membuat proses perceraian berjalan lebih cepat dan sederhana bagi pihak pemohon.
Dalam putusan tersebut, pengadilan juga memberi izin resmi kepada Na Daehoon untuk menjatuhkan talak. Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah melalui pertimbangan sesuai prosedur yang berlaku.
Hak Asuh Jatuh Sepenuhnya ke Na Daehoon
Selain itu, pengadilan juga menetapkan hak asuh anak berada sepenuhnya di tangan Na Daehoon hingga anak-anak tersebut dewasa.
Rio secara lebih lanjut menyampaikan bahwa pengadilan memberikan kuasa asuh kepada pemohon sampai anak-anak berusia 21 tahun atau menikah.
Meski hak asuh berada pada Daehoon, pihaknya menyebutkan tidak akan menutup akses bagi Jule untuk bertemu anak anaknya. Rio menjelaskan bahwa Daehoon masih memberikan izin bagi Jule sebagai ibu.
Putusan ini kemudian menandai berakhirnya pernikahan mereka yang sejak awal menuai sorotan publik. (kdk)
Editor : A. Nugroho