Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer by Ayu Puspita yang Menyita Perhatian Publik

A. Nugroho • Selasa, 9 Desember 2025 | 22:44 WIB
VIRAL: Kasus penipuan Wedding Organizer by Ayu Puspita menuai perhatian publik, rugikan lebih dari 200 pasangan
VIRAL: Kasus penipuan Wedding Organizer by Ayu Puspita menuai perhatian publik, rugikan lebih dari 200 pasangan

RADAR MALANG - Persiapan pernikahan seharusnya menjadi proses yang menyenangkan untuk setiap pasangan. Sayangnya, tidak semua rencana berjalan seperti yang diharapkan.

Hal tersebut karena sedang maraknya kasus penipuan oleh wedding organizer belakangan ini. Kasus ini tentu menjadi perhatian publik karena tidak hanya merugikan satu atau dua calon, melainkan bisa mencapai ratusan calon. 

Salah satu kasus yang saat ini banyak dibicarakan adalah WO By Ayu Puspita. Kasus ini mencuat di media sosial setelah banyak pasangan membagikan pengalaman tidak menyenangkan mereka. 

Dampak dan korbannya kemudian terus mencuat hingga berakhir di kepolisian. 

 

Kronologi Lengkap

Kasus WO By Ayu Puspita menjadi sorotan setelah sebuah unggahan warganet yang menampilkan bukti berupa foto dan video bahwa pihak WO tidak hadir di acara klien. 

Terlihat dalam video tersebut, tempat makanan untuk para tamu masih kosong hingga malam hari dan layanan katering yang dijanjikan tidak datang.

Unggahan itu kemudian dengan cepat menyebar serta memicu banyak korban lain untuk buka suara atas kejadian serupa yang dialaminya.

Ratusan pasangan dari Jakarta, Bogor, hingga Bekasi mengaku sudah melakukan pembayaran penuh namun pihak WO tidak datang dan memberikan layanan yang sudah dijanjikan pada hari acara. 

Menurut laporan para korban, jumlah pasangan yang terdampak mencapai lebih dari 200 pasangan. Dalam hal ini, vendor penyedia jasa lain juga ikut dirugikan sehingga mereka ikut membuat laporan ke pihak berwajib.

Situasi kemudian semakin memanas saat beberapa korban mulai mendatangi kediaman Ayu Puspita di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada hari Minggu (7/12) kemarin. 

Para korban datang untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang didapatkannya. Kondisi rumah Ayu sontak mendadak ramai karena banyak korban yang berdatangan. 

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun turun tangan untuk menenangkan suasana dan melakukan mediasi. Setelah mediasi, Ayu Puspita kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Polisi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 87 laporan resmi dari korban dan menetapkan Ayu sebagai tersangka. Sementara, empat orang lain yang terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan bahwa jumlah kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Dengan perkiraan total kerugian yang dihitung mencapai Rp 15 sampai Rp 16 miliar.

Mengejutkannya, kasus ini ternyata sudah berlangsung sejak 2024. Namun banyak korban baru membuat laporan pada Desember tahun ini. 

Ayu Puspita selaku owner dari WO tersebut mengaku bahwa ia menggunakan dana klien terbarunya untuk untuk menutupi kekurangan sebelumnya. Lambat laun, ia tak bisa lagi menutupi kekurangan yang ada sehingga memilih untuk lepas tanggung jawab. 

Polisi kemudian menjerat para pelaku dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama empat tahun. 

Proses hukum hingga saat ini masih terus berjalan dan para korban berharap seluruh kerugian bisa dipertanggungjawabkan. Ayu juga menyatakan sedang berusaha menjual rumahnya untuk mengembalikan sebagian dana klien yang telah ditipunya. (kdk)

Editor : A. Nugroho
#Wedding Organizer #Pernikahan #Ayu Puspita #katering #Penipuan