GRESIK – Libur sekolah dimanfaatkan para pelajar untuk mengurus administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik mencatat lonjakan signifikan permohonan perekaman dan pencetakan KTP elektronik selama masa liburan akhir tahun.
Sejak 22 hingga 31 Desember, tercatat 2.006 pemohon perekaman E-KTP. Mayoritas pemohon merupakan anak usia 17 tahun yang tengah memasuki usia wajib memiliki KTP. Lonjakan serupa juga terjadi pada layanan pencetakan KTP elektronik. Dalam periode yang sama, terdapat 3.191 permintaan pencetakan E-KTP.
Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin menjelaskan, libur sekolah menjadi momentum bagi para pelajar untuk mengurus KTP. Rata-rata jumlah pemohon mencapai sekitar 300 orang per hari.
”Didominasi anak usia 17 tahun. Karena sedang libur sekolah, banyak dimanfaatkan siswa untuk mencetak KTP,” ujarnya. Permohonan perekaman dan pencetakan E-KTP tersebut dilakukan melalui berbagai kanal layanan.
Selain mendaftar secara daring melalui aplikasi POEDAK, warga juga datang langsung ke kantor kecamatan maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Setelah sempat tutup sehari, layanan administrasi kependudukan kembali dibuka kemarin (2/1). Dispendukcapil memprioritaskan pelayanan bagi pemohon KTP pemula.
Selain itu, warga yang sedang mudik dan berada di Kota Pudak juga diimbau memanfaatkan layanan tersebut. ”Hanya libur satu hari. Sekarang layanan sudah kembali dibuka,” imbuh Hari.
Tak hanya pemohon usia 17 tahun, Dispendukcapil juga melayani perekaman bagi warga yang belum memenuhi syarat usia pencetakan KTP fisik. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.843 anak usia 16 tahun telah melakukan perekaman. Sementara itu, jumlah perekaman untuk anak usia 17 tahun mencapai 2.337 orang.
”Mereka boleh melakukan perekaman lebih dulu. Nanti ketika usia sudah memenuhi, tinggal mengajukan pencetakan KTP dari data rekaman yang sudah ada,” jelasnya. (son/adn)
Editor : A. Nugroho