Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pelunasan Bipih Reguler Ditutup, 845 CJH Kota Malang Sudah Lunas

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:00 WIB
Sejumlah calon jamaah haji mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang untuk melunasi biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) reguler, kemarin (9/1). (Nabila Amelia/Radar Malang)
Sejumlah calon jamaah haji mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang untuk melunasi biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) reguler, kemarin (9/1). (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA - Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menutup pelunasan biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) reguler, kemarin (9/1). Di Kota Malang ada 845 calon jamaah haji (CJH) yang sudah melakukan pelunasan pada tahap satu dan tahap dua. Itu merupakan data yang terhimpun sampai 6 Januari lalu.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang Subhan mengatakan, tahun ini Kota Malang mendapat kuota urut porsi sebanyak 1.076 jamaah. Kemudian ada kuota prioritas lansia dan kuota cadangan. Berdasar ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.261 calon jamaah haji yang masuk kategori berhak lunas.

 Baca Juga: Empat Calon Jamaah Haji Kota Malang Bisa Tak Berangkat

”Terdiri dari 640 calon jamaah yang harus melakukan pelunasan pada tahap satu dan 621 calon jamaah untuk tahap dua,” jelas dia.

Kategori jamaah yang harus melakukan pelunasan tahap satu adalah jamaah yang masuk kuota. Lalu jamaah yang sudah pernah melunasi, namun keberangkatannya ditunda karena kondisi tertentu.

Selanjutnya yakni jamaah kategori prioritas lansia. Untuk pelunasan tahap satu itu berlangsung dari 24 November 2025 sampai 23 Desember 2025. Setelah pelunasan tahap satu, dilanjutkan pelunasan tahap dua. Waktu pelunasan yang kedua berlangsung dari 2 Januari 2026 sampai 9 Januari 2026.

”Untuk pelunasan tahap dua, sampai tanggal 6 Januari kemarin yang sudah melunasi ada 205 CJH, sementara 416 CJH lainnya belum melunasi,” sambung Subhan.

Pihaknya menunggu CJH yang belum melakukan pelunasan Bipih senilai Rp 60,44 juta dan pelunasan Rp 35,64 juta. Pelunasan berakhir sesuai jam kerja di masing-masing bank. Update untuk CJH yang sudah melunasi Bipih juga masih di-update pihaknya sampai kemarin. Mereka masih mengakomodasi laporan dari pihak bank.

Subhan melanjutkan, CJH yang berhak melakukan pelunasan adalah mereka yang dinyatakan istita'ah. Artinya, calon jamaah tersebut memiliki kemampuan untuk melaksanakan ibadah Haji. Baik secara fisik, mental, finansial, keamanan, dan waktu.

Berdasar data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes), ada 993 CJH Haji yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Yang dinyatakaan istita'ah adalah 976 CJH.

”Kami optimistis seluruh kuota terpenuhi. Sekarang masih berproses untuk datanya,” sambung Subhan.

 Baca Juga: Haji 2026 di Kota Malang Diperketat, 30 Calon Jamaah Haji Batal Berangkat karena Meninggal

Selama tahap pelunasan, pihaknya juga menyebut ada beberapa CJH yang mengajukan pelimpahan. Untuk mengajukan pelimpahan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti keterangan sakit permanen dari dokter sehingga tidak bisa berangkat atau wafat.

”Jika tidak bisa berangkat, porsinya bisa dilimpahkan ke pihak keluarga lain, tapi mereka juga harus dinyatakan istita'ah,” terang Subhan.

Sembari memproses pelunasan, pihaknya juga melakukan persiapan lain. Misalnya saja pengurusan paspor dan biovisa. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#Lunas 2023 #haji #Bipih 1446 H