Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dana Terbatas, Pemkot Upayakan Bantuan CSR untuk Rawat 96 Taman

Aditya Novrian • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:00 WIB

 

CARI CARA LAIN: Taman Merbabu di Kecamatan Klojen dikunjungi beberapa pelajar, kemarin. Pemkot punya keterbatasan dana untuk merawat semua taman. (Darmono/ Radar Malang)
CARI CARA LAIN: Taman Merbabu di Kecamatan Klojen dikunjungi beberapa pelajar, kemarin. Pemkot punya keterbatasan dana untuk merawat semua taman. (Darmono/ Radar Malang)

MALANG KOTA - Dampak efisiensi anggaran pada tahun ini mulai terasa. Seperti dirasakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Mereka mengaku kesulitan untuk melakukan perawatan taman. Dengan jumlah 96 taman, anggaran yang tersedia hanya Rp 390 juta.

Pada 2025 lalu, anggaran perawatan taman masih cukup tinggi. Senilai Rp 7 miliar. Pada 2026 terjadi penurunan drastis hingga Rp 6 miliar lebih. Kondisi itu membuat perawatan taman hanya bisa mengandalkan bantuan dari pihak swasta lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyampaikan, dengan anggaran tidak sampai Rp 400 juta, sulit bagi pihaknya untuk melakukan pemeliharaan secara keseluruhan. Untuk itu, mereka terus mencari peluang melalui program CSR.

”Apakah itu CSR atau branding perusahaan-perusahaan swasta, supaya mereka mau mempercantik atau memperindah taman. Minimal dalam rangka pemeliharaan,” ujar Raymond kepada Jawa Pos Radar Malang. Dia mencontohkan, kontribusi swasta terhadap taman seperti yang dilakukan di Alun-Alun Merdeka.

Melalui Bank Jatim, dianggarkan dana Rp 5 miliar. Skema yang dilakukan bukan CSR. Namun dengan skema branding bank tersebut. ”Jadi pihak swasta nanti lebih diarahkan untuk kegiatan seperti pengecatan ulang. Kemudian perbaikan fasilitas yang rusak atau perbaikan fasilitas berkarat,” jelasnya.

Anggaran senilai Rp 390 juta rencananya digunakan untuk program rutin. Misalnya perawatan kebersihan, perawatan tanaman di taman, serta perempesan pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat. ”Seperti kendaraan perempesan pohon itu juga perlu perawatan. Maka alokasi itu fokus di sana supaya kegiatan rutin tidak terhalang,” papar Raymond.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengakui, anggaran DLH memang jauh dari ideal. Tidak hanya untuk program penanganan taman, penanganan sampah juga mengalami penurunan signifikan. ”Efisiensi sangat terasa bagi dinas termasuk DLH. Padahal programnya termasuk yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata dia. (adk/by)

 

Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu

Editor : Aditya Novrian
#taman #Kota Malang #dana terbatas #malang #ruang terbuka hijau (RTH)