RADAR MALANG - Kabar mengejutkan datanng dari dunia hiburan tanah air terakit retaknya hubungan rumah tangga komedian Yenny Rahmawati atau yang akrab dipanggil Boiyen. Penyanyi sekaligus presenter ini dikabarkan telah resmi menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar, pekan lalu tepatnya pada 20 Januari 2026 di Pengadilan Agama Tigaraksa Tanggerang.
Tentu kabar ini mengejutkan publik pecinta acara hiburan tanah air, karena umur pernikahan mereka yang tergologn singkat. Padahal keduanya telah mengikat janji suci pada 15 November 2025 lalu dalam sebuah prosesi penuh khidmat.
Namun, kebahagiaan yang tergolong singkat itu harus berakhir di meja hijau. Selain itu berdasarkan laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026, suami Boiyen dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp300 juta.
Dikabarkan bahwa kondisi tersebut diduga menjadi salah faktor keretakan hubungan rumah tangga mereka. Dikutip dari Detik.com sidang perdana kasus penceraian ini dimulai pada 27 Januari 2026. Terpantau di beberapa akun sosial media yang memberikan kabar mengenai kasus penceraian ini, banyak netizen yang memberikan dukungan moral kepada Boiyen.
Hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan, baik terkait gugatan cerai dan kasus dugaan penipuan yang melibatkan suaminya.
Penulis: Satya Eka Pangestu
Editor : Aditya Novrian