Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jadi Penguji Disertasi di Kampus Top Australia, Dosen UIN Malang Associate Professor Ribut Wahyudi, Ph.D Semakin Go International

Kholid Amrullah • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:50 WIB

GO INTERNATIONAL: Associate Professor Ribut Wahyudi, Ph.D dosen UIN Malang
GO INTERNATIONAL: Associate Professor Ribut Wahyudi, Ph.D dosen UIN Malang

MALANG – Kabar membanggakan datang dari dunia akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Salah satu dosennya, Associate Professor Ribut Wahyudi, Ph.D., dipercaya menjadi penguji eksternal disertasi doktoral di University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia, kampus yang masuk jajaran Group of Eight, delapan universitas terbaik di Negeri Kanguru.

 

Kepercayaan tersebut bermula pada 25 September 2025. Ribut Wahyudi dihubungi seorang Associate Professor dari UNSW untuk dinominasikan sebagai penguji disertasi mahasiswa doktoral bimbingannya. Dalam proses nominasi itu, Ribut diminta menelaah abstrak dan judul disertasi, sekaligus melampirkan tiga karya ilmiah yang relevan dengan topik riset di bidang Linguistik Terapan Kritis.

 

Tak main-main, tiga karya yang dikirim merupakan publikasi internasional bereputasi, masing-masing diterbitkan oleh Springer, Routledge, dan Multilingual Matters. Selain itu, ia juga menyertakan curriculum vitae lengkap guna memastikan rekam jejak akademik dan aktivitas internasionalnya dapat diverifikasi secara menyeluruh.

 

UCAPAN TERIMA KASIH: Surat ucapan terima kasih dari kampus UNSW Australia.
UCAPAN TERIMA KASIH: Surat ucapan terima kasih dari kampus UNSW Australia.

Hasilnya, pada 13 Oktober 2025, Graduate School Research UNSW secara resmi menyetujui nominasi tersebut. Ribut kemudian diberi mandat untuk melakukan penilaian disertasi hingga 31 Desember 2025. Penilaian itu mencakup assessment tertulis berupa umpan balik, klarifikasi, serta masukan substantif untuk penyempurnaan disertasi.

 

“Total ada 14 halaman penilaian yang saya susun. Isinya detail, mulai dari klarifikasi konseptual hingga saran perbaikan agar disertasi yang sudah baik itu bisa menjadi lebih sempurna,” ujarnya. Seluruh hasil penilaian diserahkan melalui sistem web Graduate School Research UNSW.

 

Buah dari proses panjang tersebut akhirnya terlihat pada 9 Februari 2026. Ribut menerima surat resmi dari Pascasarjana UNSW yang menyatakan bahwa mahasiswa telah menyelesaikan revisi, diverifikasi ulang oleh Ketua Program Studi, dan dinyatakan lulus. Dalam surat itu, pihak Graduate School juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ribut Wahyudi sebagai penguji eksternal.

 

Kepercayaan untuk menguji disertasi doktoral di kampus Group of Eight ini menjadi bentuk international recognition yang tidak hanya melekat pada individu dosen, tetapi juga berdampak positif bagi Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Humaniora, serta UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara institusional.(lid)

Editor : Kholid Amrullah
#penguji disertasi s3 #dosen UIN Malang #unsw australia #UIN Maliki #UIN Malang #unsw #Ribut Wahyudi Ph D