Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ratusan Juta Raib setelah Ditawari Investasi TiktokShop, Penyedia Rekening Disidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Aditya Novrian • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:17 WIB
PENGEPUL REKENING: Ferri Sugianto didakwa melanggar UU informasi dan transaksi elektronik dalam sidang di PN Surabaya kemarin (11/2).
PENGEPUL REKENING: Ferri Sugianto didakwa melanggar UU informasi dan transaksi elektronik dalam sidang di PN Surabaya kemarin (11/2).

SURABAYA – Uang milik Dwiatmoko N Tardan sebesar Rp 533 juta raib setelah tergiur tawaran investasi bisnis TiktokShop yang ditawarkan pemilik akun Instagram bernama Jenifer Oi Ling. Jenifer yang ditengarai menjalankan aksinya dari Malaysia itu masih buron. Meski begitu, penyedia rekening untuk sindikat penipuan tersebut, Ferri Sugianto berhasil dibekuk.

Kini Ferri disidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dakwaan telah menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil penipuan tersebut. Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati dalam surat dakwaanya, menyatakan bahwa korban Dwiatmoko awalnya berkenalan dengan seseorang bernama Jenifer melalui Instagram, lalu berlanjut komunikasi via WhatsApp (WA).

”Korban ditawari ikut bisnis TiktokShop dengan janji modal awal Rp 150 juta dan keuntungan pasti,” ujar Estik di persidangan.

Korban kemudian diarahkan mengakses situs https://tiktokasian.com/ccvgq dan diberi akun “tardan shop”. Di dalam aplikasi itu, korban melihat saldo awal lebih dari Rp 102 juta. Ia lalu diminta terus menambah deposit agar keuntungan semakin besar.

Tergiur iming-iming tersebut, korban mentransfer uang sebanyak 13 kali ke sejumlah rekening berbeda sejak Maret hingga Juli 2025. Total dana yang dikirim mencapai Rp 533 juta lebih.

Namun pada 5 Juli 2025, korban tak bisa menarik dana. Situs investasi itu mendadak hilang dan kontak Jenifer tak lagi aktif. Korban kemudian melapor ke Polda Jatim. Polisi menelusuri sejumlah rekening penampung yang ternyata diperoleh melalui jaringan jual beli rekening.

Ferri berperan mencari dan membeli rekening seharga Rp 1,5 juta melalui beberapa perantara, lalu menjualnya kepada seseorang bernama Max di Malaysia. Ferri membantah terlibat sindikat penipuan online. ”Saya ini cuma jual rekening. Rekeningnya dipakai untuk apa saya tidak tahu,” kilah Ferri. (leh/gas/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #investasi #tiktokshop #uang raib