SURABAYA – Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tahap dua akan dibangun di Dukuh Gendong, Kelurahan Romokalisari, Benowo. Pemkot menyediakan lahan aset lima hektare untuk pembangunan PSEL atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) itu. Fasilitas yang didanai Danantara itu ditargetkan selesai dalam dua tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto menjelaskan, Pemkot berencana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Danantara besok (29/3). Surabaya masuk batch kedua dalam pengembangan PSEL tersebut. ”Setelah pada batch pertama ada empat kota yang dikembangkan PSEL,” papar Dedik kemarin (27/3).
Setelah MoU itu, Danantara akan menggarap detail perencanaan, lelang, hingga pembangunan. Total nilai investasi mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun. ”Jika mulai dikerjakan tahun ini, targetnya pada 2028 bisa beroperasi,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Tinjau Lokasi PLTSa di Kota Malang, Begini Katanya
Kapasitas PSEL dapat mengolah sampah 1.000 ton per hari. Jumlah tersebut dapat menyelesaikan timbunan sampah 1.800 ton per hari. Sedangkan PLTSa di Benowo yang telah berdiri bisa mengolah sampah 1.000 ton per hari. ”Dari pengolahan sampah itu dapat menghasilkan listrik 20 megawatt. Lebih besar dibanding PTSO di TPA Benowo,” jelasnya.
Camat Benowo Yuri Widarko menjelaskan, lokasi PLTSa di Gendong itu jauh dari permukiman. Juga punya akses strategis yang tidak jauh dari jalan raya. ”Untuk mengantisipasi dampak sosial ke masyarakat. Salah satu pertimbangannya harus jauh dari permukiman,” katanya.
Menurutnya saat beroperasi dan memerlukan tenaga kerja, pihaknya akan memprioritaskan warga sekitar. Tapi, harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan yang dibutuhkan. (ata/jun)
Editor : A. Nugroho